Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri Sandiaga Uno Sebut Pejabat Dilarang Bukber Jadi Momentum Tunjukkan Kepedulian

📅 Senin, 27 Mar 2023, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri Sandiaga Uno  Sebut Pejabat Dilarang Bukber Jadi Momentum Tunjukkan Kepedulian Doc: Antara
Ket. Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam The Wekely Brief with Sandi Uno yang digelar di Jakarta, Senin (27/3/

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, larangan buka bersama kepada pejabat negeri menunjukkan kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang kurang beruntung, terutama di bulan suci Ramadhan."Kita garis bawahi ya, bahwa ini larangan hanya kepada Menko, Menteri, kepala lembaga pemerintah dan tidak berlaku bagi masyarakat umum, malah ini ada ajakan untuk kita menunjukkan kepedulian kita di bulan suci Ramadhan seandainya ada anggaran yang sudah disisihkan mari kita berikan kepada yang betul-betul membutuhkan kaum duafa, fakir miskin, anak yatim yang perlu difasilitasi untuk buka bersama," ujar Sandiaga dalamThe Weekly Brief with Sandi Unoyang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (27/3).Sandiaga menambahkan, pihaknya sangat mendukung aturan dari Presiden Jokowi, terlebih saat ini aparat sipil negara (ASN) mendapat sorotan tajam dari masyarakat.Bahkan, Sandiaga dalam rapat turut menyampaikan kepada jajarannya agar berempati dan mengevaluasi perilaku kesehariannya.

"Tolonglah kita memiliki empati, lihatlah kembali kegiatan kita sehari-hari apakah ada yang menyinggung perasaan orang lain atau ada yang dirasakan pamer kekuasaan, pamer kekayaan sementara layanan kita belum terlalu optimal," ujarnya,Karenanya, tambahnya, larangan buka puasa ini diharapkan menjadi pengingat agar terus menjunjung tinggi pola hidup sederhana dan memberikan yang terbaik untuk tugas dan fungsi sebagai pelayan publik demi kebangkitan ekonomi, serta penciptaan peluang usaha, lapangan kerja bagi masyarakat yang ditargetkan sebesar 4,4 juta lapangan kerja baru.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Arahan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

56 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.