Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pabrik Baru Mowilex Kurangi Emisi Karbon 7 Persen

📅 Rabu, 22 Mar 2023, 19:40 WIB | Oleh:

Dari sisi tata kelola, cat Mowilex telah mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia. Perusahaan juga memperoleh ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu dan ISO 14001 untuk sistem manajemen lingkungan.

Program ESG yang inovatif serta pengakuan lokal dan internasional yang telah didapatkan oleh cat dan pelapis premium Mowilex, termasuk diantaranya penghargaan Top Brand dan Brand Choice untuk produk cat eksterior, interior dan kayu. Mowilex adalah satu-satunya produsen cat yang dinobatkan sebagai Best Managed Company oleh Deloitte.

"Mowilex adalah satu-satunya perusahaan cat di Asia yang menerima penghargaan industri dari Frost and Sullivan," tutur Novina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

45 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.