Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Info Penting Kemenkes: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

📅 Rabu, 22 Mar 2023, 21:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Info Penting Kemenkes: Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa Doc: istimewa
Ket. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat menyampaikan komentar saat pelaksanaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2023 di Balai Sidang JCC, Jakarta, Jumat (23/2/2023).

Jakarta - Kementerian Kesehatan RI mengimbau kalangan orang tua untuk tidak takut menyertakan anak mereka dalam pemenuhan program imunisasi dasar, khususnya saat berpuasa di bulan Ramadhan 1444 H/2023 M.

"Sebenarnya, anak-anak kalau imunisasi dasar kan dia nggak puasa. Walaupun sebenarnya, vaksinasi tidak membatalkan puasa, jadi selama bulan puasa vaksinasi tetap ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/3).

Menurut Nadia, program imunisasi dasar di Indonesia mengalami keterlambatan selama tiga tahun terakhir, karena hampir seluruh tenaga kesehatan difokuskan pada upaya pengendalian pandemi COVID-19.

Dampaknya, imunitas kelompok yang telah dibangun selama berpuluh-puluh tahun mengalami penurunan. Cakupan vaksinasi dasar pada anak di berbagai daerah saat ini kurang dari 70 persen dari total populasi.

"Pada saat sebelum pandemi, cakupan vaksinasi kita mencapai 80 hingga 90 persen. Ditambah lagi ada anak baru lahir dan belum divaksinasi," katanya.

Keterlambatan vaksinasi juga ditandai dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit tertentu di sejumlah daerah di Indonesia.

Di antaranya KLB Polio di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan jumlah penderita tiga anak, KLB Polio di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dialami satu anak.

KLB juga ditetapkan oleh Pemda Garut, Jawa Barat, untuk penyakit Difteri. Per Februari 2023, ada delapan orang yang melakukan isolasi mandiri, tiga orang dirawat di rumah sakit, dan tujuh orang diketahui meninggal dunia.

Nadia mengatakan Kemenkes sedang mengintensifkan program imunisasi ganda, melalui pemberian vaksin imunisasi DPT-HB-Hib-3 yang diberikan bersamaan dengan imunisasi IPV pada bayi usia empat bulan.

Selain itu, imunisasi ganda juga berlaku pada imunisasi lanjutan, yaitu pada pemberian imunisasi campak rubela-2 dan DPT-HB-Hib-4 yang diberikan pada anak usia 18 bulan.

Nadia mengatakan pemberian imunisasi secara bersamaan, berupa dua jenis vaksin imunisasi dasar, tidak akan menimbulkan efek samping.

"Pada saat Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sudah disampaikan bahwa kami bisa memberikan dua jenis vaksin secara bersamaan, dan itu tidak ada efek sampingnya, karena memang terbukti aman. Jadi, enggak perlu takut, karena kita lebih baik mengejar keselamatan, kemudian mencegah anak tidak menjadi cacat, itu lebih penting," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

2 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.