Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pj Gubernur DKI Jakarta Apresiasi Proyek Pekerjaan PLN 

📅 Senin, 20 Mar 2023, 09:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pj Gubernur DKI Jakarta Apresiasi Proyek Pekerjaan PLN  Doc: Dok. PLN
Ket. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ke proyek pekerjaan perkuatan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV jalur Gandul-Kemang. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengapresiasi proyek pekerjaan PLN dalam perkuatan kelistrikan Jakarta. Proyek pekerjaan penggelaran kabel PLN di beberapa titik ruas jalan dinilai rapi dan memenuhi standar keselamatan dengan adanya penutup proyek serta lampu penanda pekerjaan.

Heru menyampaikan bahwa utilitas lain bisa mencontoh proyek pekerjaan milik PLN yang dilengkapi tanda-tanda untuk pengamanan. Dalam kesempatan diskusi, Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya juga mengatakan bahwa proyek pekerjaan PLN dilaksanakan dengan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan serta arus lalu lintas di jalan tersebut.

Erwin Ansori, General Manager PLN Transmisi Jawa Bagian Barat menyampaikan proyek pekerjaan PLN sudah menimbang serta melihat semua aspek agar pekerjaan bisa selesai dengan efektif dan efisien.

Pada Hari Sabtu (18/3) Pj. Gubernur mengajak perusahaan-perusahaan di Jakarta yang mempunyai utilitas kabel baik udara maupun bawah tanah untuk bersdiskusi terkait penataan kota Jakarta, termasuk PLN. Doddy dan Erwin turut hadir bersama Pj. Gubernur dan perusahaan pemilik utilitas berkeliling Jakarta, salah satunya ke proyek pekerjaan perkuatan Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) 150 kV jalur Gandul-Kemang.

"Dalam rangka menjaga kontinuitas pasokan listrik dan meningkatkan layanan kepada pelanggan, PLN terus berupaya untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan, salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program penggantian dan penambahan kabel baik yang dilakukan melalui tanah maupun udara," tambah Doddy.

Saluran kabel listrik PLN terbagi menjadi 4 yaitu tegangan ekstra tinggi 500 kilo Volt (kV), tegangan tinggi 70 dan150 kV, tegangan menengah 20 kV, dan tegangan rendah 220 Volt. Saluran kabel ini ada yang terletak di udara dan ada yang ditanam dalam tanah. Saluran tegangan ekstra tinggi dan tinggi merupakan tanggung jawab dan wewenang PLN Unit Induk Transmisi (UIT). Sedangkan saluran tegangan menengah dan rendah sampai pada kWh meter di rumah pelanggan menjadi wewenang PLN Unit Induk Distribusi (UID).(IKN/TSR)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.