Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggaran Perbaikan Rp40 Juta Per Rumah

📅 Senin, 20 Mar 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggaran Perbaikan  Rp40 Juta Per Rumah Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Ket. Sejumlah rumah mengalami kerusakan akibat musibah angin puting beliung di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (1/3).

BEKASI - Bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu telah mengakibatkan ratusan rumah di Bekasi rumah. Untuk memperbaikinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran 40 juta untuk tiap rumah.

"Kami anggarkan 40 juta untuk memperbaiki satu unit rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi beberapa waktu. Bencana air tersebut telah menyebabkan ratusan rumah rusak," jelas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Sabtu.

Menurutnya, anggaran 40 juta tersebut untuk rumah yang rusak berat. Sedangkan bila rumah rusak ringan akan dianggarkan 20 juta.

Dia masih menunggu Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait klasifikasi unit rumah sesuai dengan tingkat kerusakan sebelum merealisasikan pemberian bantuan tersebut.

Nur Chaidir menyebut, berdasarkan hasil penilaian tim gabungan komando penanganan bencana daerah, terdata ratusan rumah terdampak bencana, baik banjir maupun puting beliung. Nanti diproses semua. Yang penting masih terkait kebencanaan. Dia juga masih memberikan waktu kepada rekan-rekan di bawah dari desa dan kecamatan untuk menyelesaikan laporan pengajuan bantuan," ucapnya.

Kabupaten Bekasi dilanda sejumlah bencana mulai dari banjir yang menggenangi hampir seluruh kecamatan, tanah longsor, hingga bencana puting beliung yang turut merusak ratusan unit rumah di Kecamatan Tambun Selatan. Berdasarkan data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, sebanyak 463 unit rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi. Ratusan rumah ini akan diperbaiki menggunakan anggaran darurat.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan, pemerintah daerah mengalokasikan pembiayaan perbaikan rumah rusak akibat bencana dengan menggunakan anggaran khusus berdasarkan pengajuan pihak kecamatan. "Usulan dari camat, tentu berangkat dari RT dan RW, lurah atau kepala desa yang mengajukan rehab. Nanti kami masukkan dalam anggaran Biaya Tak Terduga jalur bansos yang tidak direncanakan," katanya.

Skema perbaikan rumah diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Sedangkan bantuan akan diberikan dalam bentuk uang maupun material.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.