Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Wajibkan Seluruh Dokter Praktik Mandiri untuk Akreditasi Melalui SatuSehat

📅 Minggu, 19 Mar 2023, 12:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkes Wajibkan Seluruh Dokter Praktik Mandiri untuk Akreditasi Melalui SatuSehat Doc: antarafoto
Ket. Menkes Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh dokter praktik mandiri untuk melakukan akreditasi melalui platform SatuSehat guna membenahi data dokter di Indonesia.

"Saya maunya self register, self reporting, gak dikirimin asesor, yang penting teregister," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalamdengar pendapat publik RUU Kesehatan yang diikuti dari YouTube Kemenkes di Jakarta, Minggu (19/3).

Menurut Menkes Budi Gunadi, ketentuan akreditasi mandiri adalah solusi dalam menyeragamkan pendataan jumlah dokter. Sebab laporan yang diterima pihaknya dari sejumlah organisasi profesi, hingga pemerintah daerah (pemda) memiliki data yang berbeda.

Tahapan registrasi dokter praktek mandiri dilakukan secara langsung oleh dokter praktek, berbasis teknologi informasi. Dokter diminta untuk mengakses Aplikasi SatuSehat dan mengisi kolom keterangan berisi identitas dokter, aktivitas, hingga jenis penyakit yang dideteksi.

"Saya janji tidak lebih dari selembar atau dua lembar, sebulan sekali. Dia harus masukin sendiri, kalau tidak akan saya tegur," ujar Menkes Budi Gunadi.

Menkes juga memastikan proses akreditasi dokter mandiri tidak memerlukan biaya. Bahkan jika pesertanya rajin mengisi data, Kemenkes akan memberikan sertifikat prestasi.

"Saya rasa data-data itu juga penting untuk pihak terkait. Saya akan buka data itu ke teman-teman di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), supaya bisa dilihat, benar gak itu dokternya ghoib, dia prakteknya di alam fana," kata Menkes Budi Gunadi.

Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Aplikasi SatuSehat menggunakan one account number dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu yang akan direkam dalam sistem kesehatan.

Menurut Dante, penyebab keberagaman data kesehatan di Indonesia utamanya dipicu penyusunan data bertingkat menggunakan beragam aplikasi dengan akurasi yang berbeda.

Dengan one account number (SatuSehat), lanjutnya, diproses dari entry number langsung ke pusat data nasional, sehingga bisa lihat kesamaan data, yang semula berjenjang dan ada potensi perubahan data, menjadi lebih seragam.

Ketua PB IDI Adib Khumaidi mendorong dilakukan penyelarasan data jumlah profesi dokter di Indonesia.

Hal itu dilatarbelakangi jumlah dokter dan dokter yang berbeda, salah satunya adalah spesialis versi IDI berkisar 204.492 orang, versi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 214.878 orang. Jumlah itu berbeda dengan laporan Kemenkes yang berjumlah 145.913 orang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

BPS: Fenomena El Nino Ubah Pola Harga Pangan di Nabire

47 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPS: Fenomena El Nino Ubah ...
Daerah
Siapkan SDM Maritim Unggul,...
Luar Negeri
AS Konfirmasi Dua Orang Men...
Olahraga
Gonzalo Garcia Resmi Dikont...
Ekonomi
Uni Emirat Arab Jajaki Pelu...
Ekonomi
Menanti Sinyal The Fed, 4 A...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.