Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perangi Narkoba, Polda Kaltara Musnahkan 542,89 Gram Sabu dari Lima Kasus

📅 Kamis, 16 Mar 2023, 01:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perangi Narkoba, Polda Kaltara Musnahkan 542,89 Gram Sabu dari Lima Kasus Doc: ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara
Ket. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan 542,89 gram sabu di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (15/3).

Tarakan - Perangi narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan 542,89 gram sabu dari pengungkapan lima kasus di Tarakan dan Bulungan.

"Berdasarkan lima laporan polisi yang didapat dari dua lokasi berbeda yaitu dua dari Tarakan dan tiga dari Kabupaten Bulungan," kata Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto melalui Ps Kabag Bin Opsnal Kompol Suwandi saat kegiatan pemusnahan barang bukti sabu di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.

Bertempat di ruang pertemuan Ditresnarkoba Polda Kaltara, giat release dipimpin Kompol Suwandi, hadir juga dari Kejaksaan Negeri Bulungan dan Dinkes Kabupaten Bulungan.

Dari lima kasus yang terungkap polisi menangkap tersangka R, PA, LS, AA dan S.

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu dari lima kasus tersebutsebesar 542,89 gram.

Selanjutnya barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam wadah yang berisi air, juga disaksikan langsung oleh para tersangka.

Kemudian para tersangka membawa wadah tersebut ke kamar kecil lalu dibuang di saluran pembuangan.

Sementara itu, menurut Kompol Suwandi, para tersangka tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

19 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.