Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia dan Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Terkait Politik, Hukum, dan Keamanan

📅 Kamis, 16 Mar 2023, 14:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia dan Singapura Sepakati Tiga Perjanjian Terkait Politik, Hukum, dan Keamanan Doc: antarafoto
Ket. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong

SINGAPURA - Indonesia dan Singapura menyepakati tiga perjanjian yang meliputi bidang politik, hukum dan keamanan kedua negara yaitu untuk persetujuan "Flight Information Region" (FIR), ekstradisi, dan kerja sama pertahanan.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leaders' Retreat yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri, Singapura.

"Di bidang politik hukum dan keamanan meratifikasi ada tiga perjanjian yang telah diselesaikan yaitu persetujuan 'Flight Information Region' (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers bersama dengan PM Lee Hsien Long di Singapura pada Kamis (16/3).

Menurut Presiden Jokowi, banyak kemajuan semenjak pertemuan kedua pemimpin di Bintan pada Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia meningkat lebih dari 40 persen, dan volume perdagangan naik 25 persen.

"Untuk memperkuat implementasi ketiga perjanjian tersebut, saya dan PM Lee sepakat untuk segera melakukan beberapa hal yaitu, memperbaharui antara Kejaksaan, dan menyelesaikan MoU antara kepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas dan membentuk 'Defense Cooperation Commitee' dan membuat aturan teknis pelaksanaan terkait perjanjian FIR, pertahanan dan ekstradisi," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama dalam memperkuat keamanan maritim kedua negara.

"Dan penguatan kapasitas penanganan bencana khususnya upaya pencarian dan pertolongan," tambah Presiden.

Sedangkan PM Lee mengatakan kedua negara telah melakukan diskusi panjang sebelum akhirnya sepakat untuk mencapai ketiga perjanjian tersebut.

"Kami telah mendiskusikan isu-isu tersebut dalam waktu yang lama sehingga perlu perjalanan panjang hingga sampai pada titik ini. Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan para menterinya untuk kepemimpinan, dukungan dan kerja keras sehingga perjanjian-perjanjian tersebut dapat diratifikasi. Singapura menantikan kerja sama lanjutan dengan Indonesia dalam penerapannya," kata PM Lee.

PM Lee juga menyebutkan pekan lalu Singapura dan Indonesia telah mengajukan permintaan kepada International Civil Aviation Organization (ICAO) terkait perjanjian FIR kedua negara yang baru disepakati.

"Bila sudah mendapat persetujuan ICAO, maka kedua negara setuju untuk menentukan tanggal penerapan ketiga perjanjian sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua negara sekaligus merefleksikan hubungan bilateral yang kuat antara Singapura dan Indonesia lewat hubungan yang terbuka dan konstruktif," ungkap PM Lee.

Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) menurut Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 55 Tahun 2016 tentang Tatanan Navigasi Penerbangan Internasional adalah suatu daerah dengan dimensi tertentu di mana pelayanan informasi penerbangan (flight information service) dan pelayanan kesiagaan (alerting service) diberikan.

Pada 5 September 2022, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2022 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

Dengan kesepakatan tersebut, pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dilayani oleh Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura kini akan dilayani Indonesia melalui Airnav atau Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia sehingga menambah luasan FIR Jakarta menjadi 249.575 kilometer persegi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Ngeri! Tekanan Sesar San An...
Luar Negeri
Swiss Tak Lagi Netral dan P...
Megapolitan
Mengolah Sampah Daun Kering...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.