Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Bawaslu Canangkan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif

25 Minggu, 12 Mar 2023, 17:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Bawaslu Canangkan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif Cegah Penyimpangan, Bawaslu Canangkan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bali
Ket. Ketua dan jajaran komisioner Bawaslu Bali beserta divisi penanganan pelanggaran dan hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Bali dalam Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu.

Badung - Cegah penyimpangan. Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka mengatakan Bawaslu akan mencanangkan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif untuk Pemilu 2024 dengan membuat peraturan badan pengawas pemilu (Perbawaslu) yang mengatur hal tersebut.

"Penanganan pelanggaran yang afirmatif ini merupakan salah satu strategi divisi penanganan pelanggaran Bawaslu dalam memberi keadilan pemilu," kata Wirka dalam rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif pada Pemilu 2024 di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu.

Menurut dia, penanganan pelanggaran yang afirmatif akan menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, sehingga nantinya mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut menyampaikan bahwa konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif menjadi arah dan strategi divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada Pemilu 2024.

Sejalan dengan yang disampaikan Wirka, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Radian Syam menyampaikan bahwa konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif ini memang cocok dengan Bawaslu.

Menurut Radian, afirmasi dalam konteks penegakan hukum dapat diberikan dalam bentuk pemberian perlakuan khusus dalam menghadirkan kesetaraan dalam mengakses mekanisme hukum pemilu.

"Afirmatif ini bertujuan untuk memberi kesetaraan untuk semua, dan dalam penegakan pemilu itu fokus kepada perempuan, anak, dan kelompok minoritas," ujar Radian.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang didampingi oleh tiga anggotanya I Wayan Wirka, I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra, dengan menghadirkan divisi penanganan pelanggaran dan hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Bali sebagai peserta rapat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
410 Ribu Warga Prancis Turu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

KP3 ABAS Deklarasikan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan

25 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.