Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Penyimpangan, Bawaslu Canangkan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif

📅 Minggu, 12 Mar 2023, 17:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penyimpangan, Bawaslu Canangkan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Bali
Ket. Ketua dan jajaran komisioner Bawaslu Bali beserta divisi penanganan pelanggaran dan hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Bali dalam Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang Afirmatif di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu.

Badung - Cegah penyimpangan. Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka mengatakan Bawaslu akan mencanangkan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif untuk Pemilu 2024 dengan membuat peraturan badan pengawas pemilu (Perbawaslu) yang mengatur hal tersebut.

"Penanganan pelanggaran yang afirmatif ini merupakan salah satu strategi divisi penanganan pelanggaran Bawaslu dalam memberi keadilan pemilu," kata Wirka dalam rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif pada Pemilu 2024 di Kuta, Kabupaten Badung, Minggu.

Menurut dia, penanganan pelanggaran yang afirmatif akan menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, sehingga nantinya mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali tersebut menyampaikan bahwa konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif menjadi arah dan strategi divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu pada Pemilu 2024.

Sejalan dengan yang disampaikan Wirka, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Radian Syam menyampaikan bahwa konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif ini memang cocok dengan Bawaslu.

Menurut Radian, afirmasi dalam konteks penegakan hukum dapat diberikan dalam bentuk pemberian perlakuan khusus dalam menghadirkan kesetaraan dalam mengakses mekanisme hukum pemilu.

"Afirmatif ini bertujuan untuk memberi kesetaraan untuk semua, dan dalam penegakan pemilu itu fokus kepada perempuan, anak, dan kelompok minoritas," ujar Radian.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang didampingi oleh tiga anggotanya I Wayan Wirka, I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra, dengan menghadirkan divisi penanganan pelanggaran dan hukum Bawaslu kabupaten/kota se-Bali sebagai peserta rapat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
130 Orang Masih Dicari dala...
Megapolitan
LRT Jabodebek Targetkan 30 ...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.