Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Belarusia Setujui Hukuman Mati untuk Pejabat yang Berkhianat

📅 Jumat, 10 Mar 2023, 10:00 WIB | Oleh:
Presiden Belarusia Setujui Hukuman Mati untuk Pejabat yang Berkhianat Doc: E-International Relations
Ket. Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

MINSK - Presiden Belarusia Alexander Lukashenko pada Kamis (9/3) menandatangani undang-undang yang memungkinkan penggunaan hukuman mati terhadap pejabat dan prajurit militer yang dihukum karena pengkhianatan tingkat tinggi.

Mengutip Freshnewsasia, Belarusia, sekutu dekat Rusia, menjadi satu-satunya negara di Eropa yang masih menerapkan hukuman mati. Hukuman itu sudah ada untuk kejahatan seperti pembunuhan atau untuk tindakan terorisme.

Eksekusi dilakukan dengan satu tembakan ke belakang kepala.

Undang-undang baru tersebut merupakan bagian dari perubahan hukum pidana yang bertujuan untuk memperkuat perjuangan Belarusia melawan "kejahatan ekstremis (teroris) dan orientasi anti-negara".

Di bawah perubahan lain yang disetujui Lukashenko pada Kamis, siapa pun yang dinyatakan bersalah "mendiskreditkan" angkatan bersenjata Belarusia akan menghadapi hukuman penjara.

Rusia mengeluarkan undang-undang serupa setelah menginvasi negara tetangga Ukraina lebih dari setahun yang lalu.

Belarus belum mengirim pasukannya ke Ukraina, tetapi mengizinkan Rusia menggunakan wilayahnya sebagai landasan peluncuran untuk operasinya pada Februari 2022 dan sejak itu membiarkan pesawat tempur dan drone Rusia menggunakan wilayah udaranya untuk menyerang Ukraina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

1.5 jam yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.