Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Masih Dalami Motifnya, WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP Indonesia di Bali

📅 Jumat, 10 Mar 2023, 22:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Masih Dalami Motifnya,  WNA Asal Suriah dan Ukraina Miliki KTP Indonesia di Bali Doc: istimewa
Ket. Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto

Denpasar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali mendalami motif dua warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia di Bali.

"Ada agen dari warga Bali menghubungkan mencari KTP. Yang bersangkutan ingin melakukan investasi untuk mempermudah pencairan dana anggaran seperti itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Jumat (10/3).

Penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua warga negara asing asal Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar dan warga Ukraina berinisial WN masih berjalan hingga kini. Kedua WNA tersebut ditahan imigrasi setelah terjaring razia Tim Pengawas Orang Asing beberapa waktu lalu.

Selain menahan dua WNA tersebut, kini giliran Polda Bali mendalami peran saksi-saksi lain yang turut terlibat dalam pengurusan dokumen tersebut. Pasalnya, KTP yang ada pada kedua WNA tersebut resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.

Beberapa orang yang diperiksa oleh Polda Bali masih berstatus sebagai saksi.

"Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan, yaitu kepala desa di Denpasar dan Badung, camat di Denpasar dan Badung, dukcapil (pendudukan dan catatan sipil), dan imigrasi yang mengetahui kegiatan operasi," kata Satake Bayu.

Satake bahkan menyebutkan ada WNA di Bali yang berencana membuka bisnis dengan jalan membuat KTP Indonesia untuk menghindar dari tuntutan hukum sebagai warga negara asing.

Dalam penyelidikan sementara terhadap dua WNA tersebut, penyidik menemukan ada pihak yang menjembatani pengurusan dokumen tersebut. Bahkan, pihak yang membantu pengurusan dokumen KTP bagi kedua WNA tersebut ada dugaan memiliki koneksi dengan pihak-pihak yang mengurus dokumen tersebut.

"Ada seseorang yang mengomunikasikan seperti sponsorlah. WNA ini mengomunikasikan kepada camat dan kepada pihak dukcapil. 'Kan dia ada KTP, KK, danNPWP," kata Satake Bayu.

Satakemembantah bahwa pengurusan dokumen tersebut terkait dengan mafia tertentu.

Ia menduga bahwa keterlibatan pihak lain dalam pengurusan izin penerbitan KTP bagi WNA tersebut karenabayaran yang tinggi dari orang asing itu.

Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi yang pasti tentang dugaan keterlibatan aparat keamanan seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.