Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Terima Daftar 18 Kandidat Komisioner KPPU 2023-2028

📅 Selasa, 28 Feb 2023, 01:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Jokowi Terima Daftar 18 Kandidat Komisioner KPPU 2023-2028 Doc: istimewa
Ket. serahkan daftar I Presiden Joko Widodo menerima daftar kandidat komisioner KPPU dari Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).

BOGOR - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2038 telah menyerahkan daftar 18 kandidat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Presiden menerima daftar kandidat komisioner KPPU tersebut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).

"Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan komisioner KPPU 2023-2028 yang bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," kata Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait dalam keterangan pers selepas pertemuan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi turut didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam menerima laporan dari pansel calon anggota KPPU 2023-2028 tersebut. "Kami melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa 18 nama calon ataupun kandidat komisioner KPPU sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," ujar Ningrum.

Ke-18 nama tersebut merupakan hasil seleksi dari sedikitnya 228 orang pendaftar yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.

Selanjutnya 18 nama tersebut akan diteruskan Presiden Jokowi kepada DPR RI yang kemudian memilih sembilan orang komisioner KPPU 2023-2028, sebelum ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Selain menyerahkan daftar 18 kandidat, pansel juga menyampaikan sejumlah masukan serta catatan kepada Presiden berkenaan dengan penyaringan calon komisioner KPPU 2023-2028.

"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta sesuai jadwal waktu akan menyampaikan kepada DPR dalam waktu dekat," ujar Ningrum.

Seleksi kali ini dilakukan untuk mencari pengganti jajaran komisioner KPPU 2018-2023 yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 April mendatang.

Selain Ningrum, pansel calon anggota KPPU 2023-2028 juga terdiri atas empat anggota lain yakni Nanik Purwanti, Sutrisno Iwanctono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

30 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.