Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas BLBI Diminta Fokus Eksekusi Hak Tagih ke Pengemplang

📅 Kamis, 23 Feb 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Dengan komposisi struktur Satgas dari berbagai lembaga penegak hukum semestinya sudah solid dan tidak ada ruang gugatan dari pihak obligor. "Kemenangan para obligor dalam gugatan atas putusan Satgas akan menjadi preseden buruk, karena bisa jadi ruang bagi obligor yang lain melakukan hal yang sama," tegasnya.

Ia menerangkan Satgas BLBI dari tujuan pembentukan memang ditujukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih negara. Sementara masyarakat berharap Satgas tidak hanya menyita, tetapi juga mengeksekusi aset obligor.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perhitungan kembali aset para obligor agar tidak ada lagi gugatan. Perhitungan itu penting untuk memastikan aset negara kembali ke negara dengan baik, dan tidak merugikan negara.

Satgas juga harus lebih tegas lagi dalam menjalankan tugasnya agar obligor tidak sesuka hati melakukan gugatan, terlebih saat ini tahun terakhir Satgas. Mereka perlu melakukan terobosan sebagai mana mandat Kepres. "Jika tidak maka aset negara yang ada di obligor tidak dapat ditagih," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.