Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

HPP Gabah Tak Tutupi Biaya Produksi

📅 Kamis, 23 Feb 2023, 08:34 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Adapun harga batas bawah atau floor price pembelian gabah/beras mengacu kepada HPP yang diatur Permendag No 24 Tahun 2020, yaitu GKP Tingkat Petani 4.200 rupiah per kg, GKP Tingkat Penggilingan 4.250 rupiah per kg, GKG Tingkat Penggilingan 5.250 rupiah per kg, dan Beras Medium di Gudang Perum Bulog 8.300 rupiah per kg.

Hasil kesepakatan ini kemudian disampaikan kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, dan stakeholder terkait melalui Surat Edaran Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 47/ts.03.03/k/02/2023 tentang Harga Batas atas Pembelian Gabah atau Beras.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Sabalenka Mengejar Kebangki...
Olahraga
Chelsea Menguji Formasi Ter...
Megapolitan
Ekspor Jakarta Tumbuh  4 Pe...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.