Pemerintah Komitmen Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi
📅 Rabu, 22 Feb 2023, 01:20 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
"Hari ini, launching daripada Perpres 68 Tahun 2022. Payung dari kerja sama antara sekolah dengan pihak swasta," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara peluncuran Perpres Nomor 68, di Jakarta, Selasa (21/2).
Airlangga mengatakan, revitalisasi pendidikan vokasi penting terutama jenjang SMK yang dekat dengan dunia usaha.
Sebagai contoh, dalam program Matching Fund Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kerja sama antara pemerintah dan swasta mencapai 10 triliun rupiah.
"Hal ini menunjukkan bahwa swasta sangat tertarik untuk bekerja sama menggunakan skema ini dan saya berharap ke depan para lulusan SMK bisa langsung karena sekarang dalam pendidikannya sebagian lakukan pemagangan dan merintis di industri," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Balai Pelatihan
Dalam kesempatan sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan, pihaknya terus mengupayakan revitalisasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Saat ini, sudah ada 21 balai di seluruh Indonesia.
Dia menargetkan semua provinsi memiliki Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Dia berharap pemerintah daerah juga melakukan transformasi yang sama. "Harapannya, SDM kompeten bisa tercukupi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi dengan melakukan revitalisasi," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ida menerangkan, masyarakat yang ingin masuk ke balai bisa mengakses melalui platform Siap Kerja. Peserta bisa mengakses pelatihan dan pasar kerja.
"Jadi, transformasi yang kami lakukan melalui revitalisasi sarana dan prasarana, instrukturnya, mendekatkan dengan kebutuhan industri dalam satu tarikan napas," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!