Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Dorong PPATK Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum soal Dana Ilegal Pemilu

📅 Minggu, 19 Feb 2023, 18:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Dorong PPATK Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum soal Dana Ilegal Pemilu Doc: ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Ket. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang digelar lembaga survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan adanya dana ilegal yang mengalir untuk penyelenggaraan pemilu.

"Yang seharusnya dilakukan PPATK, koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Tiga lembaga penegak hukum ini kemudian bisa mengecek informasi yang disampaikan PPATK. Ini yang harus dilakukan, bukan di Bawaslu, melainkan aparat penegak hukum," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang digelar lembaga survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu.

Bagja lalu menyampaikan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, dalam hal ini bertindak sebagai pengawas, hanya bertugas untuk menyelidiki dan menindak persoalan terkait dengan dana kampanye. Saat tahapan kampanye itu belum dimulai, lanjut dia, persoalan dugaan adanya dana ilegal untuk pemilu tidak bisa diselidiki dan ditindak oleh Bawaslu.

"Ada dana yang kemudian disinyalir akan ke pemilu dari usaha-usaha ilegal. Masalahnya, Bawaslu itu tugasnya pada dana kampanye. Tahapan kampanye belum dimulai. Tahapan kampanye dimulai 28 November 2023," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja menilai seluruh masyarakat, terutama mahasiswa, juga perlu mengambil peran untuk mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya dana ilegal yang menurut PPATK berasal dari tindak pidana pencucian uang dan digelontorkan kepada partai politik untuk pemilu.

"Nah, ini yang saya kira (perlu) didorong oleh mahasiswa. Demokrasi ini harus berjalan dengan baik. Ada kepastian hukum, kepastian hukum di Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 bahwa negara ini berdasarkan hukum. Nah ini, kita enggak bisa kemudian keluar dari itu," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.