Tanpa Persaingan yang Sehat, Demokrasi Ekonomi Sulit Diraih
📅 Jumat, 17 Feb 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Sumber: Global Innovation Index - KJ/ONES
» Indeks Persaingan Usaha pada 2021 baru 4,8, baru mendekati target nasional 5,0 poin.
» Di sektor pertanian, lahan pertanian mulai digusur dan dikonversi jadi lahan properti.
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan ekosistem usaha yang berkeadilan bagi semua pelaku usaha. Hal itu penting karena demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat.
Dalam sambutannya di acara penyampaian strategi peningkatan kinerja persaingan usaha nasional dan Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 di Jakarta, Kamis (16/2), Wapres mengatakan dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Persaingan usaha yang sehat mendorong tumbuhnya inovasi, peningkatan kualitas dan keragaman produk, dan harga yang lebih kompetitif sehingga ujungnya konsumen akan diuntungkan," kata Ma'ruf.
Peranti untuk menghasilkan ekosistem usaha berkeadilan sebenarnya sudah disediakan di Undang-Undang Cipta Kerja yang juga memuat pengaturan persaingan usaha.
"Kini kuncinya ada pada kesiapan dan dukungan pemangku kepentingan dalam tataran eksekusinya," kata Wapres.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kendati demikian, dinamika ekonomi global dan disrupsi dunia usaha telah menjadikan persaingan bisnis kian kompleks. Jika ditelusuri lebih jauh, seakan-akan ada dua kutub yang bertentangan, yaitu antara perusahaan besar dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Industri besar kerap diuntungkan dari penguasaan jaringan, serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data. "Beberapa privilese atau hak istimewa tersebut tidak dimiliki oleh UMKM, apalagi pelaku usaha tradisional," terang Wapres.
Padahal, UMKM menjadi tulang punggung ekonomi dan merupakan bagian integral dari ekonomi rakyat, tapi tidak menikmati bagian kue di dalam perdagangan barang dan jasa yang sama besarnya dengan perusahaan besar karena keterbatasan sumber daya dan kesempatan.
"Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting dikedepankan oleh KPPU dalam implementasi kebijakan persaingan usaha, khususnya dalam mengoptimalkan potensi UMKM kita dalam struktur ekonomi nasional yang sehat dan kondusif," ungkap Ma'ruf.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyampaikan terjadi peningkatan Indeks Persaingan Usaha, yaitu dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. "Kita berharap angka indeks akan terus mendekati target nasional, yakni 5,0 poin," jelas Wapres.
Ketua KPPU, Afif Hasbullah, dalam sambutannya mengatakan kunci peningkatan persaingan usaha adalah kebijakan dan konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kebijakan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!