Alfons Loemau: Kasus Richard Mille Masuk dalam Catatan Sambo karena Tak Sesuai Prosedur
📅 Jumat, 17 Feb 2023, 13:39 WIB | Oleh: M. Fachri
Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
JAKARTA - Dosen PTIK Alfons Loemau meyakini kasus Richard Mille sudah masuk dalam catatan Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat Kadiv Propam Polri. Hal ini lantaran saat penanganan perkara tersebut diduga terjadi penyimpangan prosedur.
"Berkas atau laporan masyarakat tentang hal-hal yang tidak sesuai prosedur atau tidak sesuai standar profesi, Provos kan punya data. Provos ini punya atasan, Kadiv Propam. Peran Kadiv Propam sebagai big data berbagai pelanggaran di lingkungan kepolisian itu terdata dengan baik. Ini kapan saja bisa dilempar, itu bisa saja terjadi," imbuh Alfons kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Alfons menjelaskan adanya indikasi kuat keterkaitan kasus penipuan dan pemerasan dalam perkara Richard Mille dengan upaya Ferdy Sambo membuka kartu truf kepolisian.
Ia menyinggung pihak yang memimpin rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo adalah pihak yang kini tersangkut perkara Richard Mille.
"Rekonstruksi kasus Ferdy Sambo kan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Andi Rian Djajadi). Direktur Tindak Pidana Umum pada saat itu dan Wakabareskrim, (adalah) orang-orang yang menentukan skenario selanjutnya, setelah rekonstruksi dan pra-rekonstruksi," kata Alfons.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Orang-orang ini terindikasi, diduga terkait dengan kasus Richard Mille," tambah Alfons.
Alfons menduga kasus Richard Mille akan terus 'dimainkan' Ferdy Sambo, apalagi setelah dirinya divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, kata Alfons, Sambo akan melihat terlebih dahulu apakah permohonan banding yang ia ajukan dapat membuahkan hasil yang diharapkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita lihat dari upaya banding (Ferdy Sambo) ini bagaimana kira-kira nanti memberikan hasil yang sesuai harapan. Menurut saya, pada era diajukan banding ini , dia diam-diam sambil mulai susun langkah-langkah serangan balik. Serangan balik ini akan dimulai apabila banding ini tidak memenuhi harapan," kata Alfons.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!