Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPPU Tekankan Tiga Strategi Pacu Persaingan Usaha Nasional

📅 Kamis, 16 Feb 2023, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPPU Tekankan Tiga Strategi Pacu Persaingan Usaha Nasional Doc: ANTARA/Ho/KPPU
Ket. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dalam KPPU Award 2023 di Jakarta, Kamis (17/2/2023).

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menekankan tiga strategi guna meningkatkan kinerja persaingan usaha nasional sebagaimana amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Pemerintah.

Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan strategi pertama adalah melalui penerbitan Peraturan Presiden untuk strategi nasional persaingan usaha sehat.

"Kedua, melalui harmonisasi dan penataan regulasi pusat dan daerah dalam mengurangi hambatan berusaha dan masuk ke pasar, serta mengurangi biaya ekonomi tinggi terutama di daerah-daerah yang masih rendah tingkat persaingan usahanya," ujar Afif dalam acara Penyerahan KPPU Award 2023 di Jakarta, Kamis (16/2).

Strategi ketiga adalah melalui pemberian kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah terutama skala menengah kecil dalam sektor real estate dan jasa konstruksi melalui perubahan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha disimpulkan masih sedikit tinggi. Pada 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7, meningkat tipis dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin.

Pada target RPJMN 2024, angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin sehingga dalam konteks tersebut, Presiden RI Joko Widodo meminta agar tingkat persaingan usaha tersebut dapat ditingkatkan.

Afif menyampaikan peningkatan persaingan usaha sederhananya sama dengan cara peningkatan produktivitas. Menurut Afif, kuncinya terdapat pada kebijakan dan konsistensi pelaksanaan serta pengawasan terhadap kebijakan tersebut.

"Kebijakan ekonomi yang dibuat harus mampu meningkatkan insentif perusahaan untuk mengurangi biaya, transparansi dalam harga antar pesaing, memfasilitasi konsumen untuk kritis, memudahkan perusahaan untuk masuk dan keluar pasar, dan meningkatkan keinginan perusahaan untuk berinovasi," kata Afif.

KPPU Award 2023 memberikan penghargaan kepada 10 kementerian/lembaga dan 11 pemerintah provinsi yang telah memberikan kontribusi terbaik kepada pengarustamaan kebijakan persaingan usaha dan pengawasan pelaksanaan kemitraan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Perhelatan KPPU Award 2023 ini merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan oleh KPPU sebagai wujud apresiasi terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.