Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KSAL Ungkap Syarat Lantamal yang Layak Naik Jadi Kodamar

📅 Selasa, 14 Feb 2023, 00:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
KSAL Ungkap Syarat Lantamal yang Layak Naik Jadi Kodamar Doc: ANTARA/Gilang Galiartha
Ket. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (kanan) menyampaikan keterangan pers di sela-sela Rapat Pimpinan TNI AL di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Muhammad Ali mengungkapkan syarat pangkalan utama TNI AL (lantamal) yang layak untuk dinaikkan statusnya menjadi komando daerah maritim (kodamar), yang secara umum ia sebut dengan memenuhi kemampuan memfasilitasi 5R.

"Persyaratannya tentu saja yang punya kemampuan 5R itu sudah terpenuhi. 5R itu adarebase,replenishment,repair,rest, danrecreation," kata Ali di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin.

KSAL menyatakan bahwa lantamal yang akan naik menjadi kodamar harus mampu mendukung pengawakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang beroperasi di wilayahnya.

Kemudian lantamal tersebut juga harus memiliki kemampuan dalam mempertahankan pangkalan atau pertahanan pantai apabila ada ancaman yang berusaha untuk menguasai pantai, salah satunya dengan keberadaan batalyon marinir pertahanan pangkalan (yonmarhanlan) di wilayah operasinya.

"Yonmarhanlan harus ada di situ. Nanti Yonmarhanlan juga kita kembangkan jadi satuan pengamanan pangkalan," ujar Ali.

Ke depannya, lanjut KSAL, kemampuan pertahanan pantai sebuah lantamal yang ditingkatkan menjadi kodamar juga harus disiapkan.

"Nanti ke depan kita akan menyiapkan jugacoastal defense, rudal-rudal pantai, itulah fungsi kodamar," katanya.

Selain itu, sebuah lantamal yang dinaikkan menjadi kodamar juga harus mempunyai kemampuan teritorial dalam membina komponen-komponen pendukung yang ada di wilayah operasinya.

"Seperti misalnya ada dok kapal, fasilitas pengisian bahan bakar kapal maupun pesawat udara. Jadi ada landasan untuk pesawat udara Angkatan Laut. Itu yang harus disiapkan untuk menjadi kodamar, itu dulu," ujar Ali.

KSAL menyampaikan TNI AL terus mematangkan peningkatan sejumlah lantamal menjadi kodamar, sesuai rencana pendahulunya Laksamana TNI Yudo Margono, yang kini menjabat Panglima TNI.

Meski demikian, berbeda dengan rencana awal Yudo yang menyatakan seluruh 14 lantamal akan menjadi kodamar, KSAL Ali menyebut bahwa pihaknya saat ini hanya akan meningkatkan beberapa lantamal menjadi kodamar saja tanpa menyebut jumlah pastinya.

"Lantamal-lantamal yang besar saja yang kita kembangkan menjadi kodamar. Jadi mungkin jumlahnya tetap sama, cuma dari 14 lantamal yang ada sekarang beberapa mungkin akan jadi kodamar," kata Ali.

KSAL juga menyebut pelaksanaan peningkatan beberapa lantamal menjadi kodamar tersebut akan dilaksanakan secara bertahap, di mana ia menyebut Lantamal III Jakarta dan Lantamal V Surabaya sebagai contoh dua lantamal yang dinilai siap untuk dinaikkan kedudukannya menjadi kodamar.

Rencana peningkatan lantamal menjadi kodamar diusulkan Yudo pada Maret 2022, semasa ia menjabat KSAL, berkenaan dengan usulan perubahan lantamal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Menurut Yudo hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi TNI yang mengamanatkan bahwa kodamar bertugas sebagai komando garis pertahanan pantai.

Kodamar nantinya akan dipimpin oleh panglima komando daerah maritim (pangkodamar) perwira tinggi (pati) berpangkat bintang dua, sedangkan untuk lantamal saat ini dipimpin komandan lantamal (danlantamal) yakni pati berpangkat bintang satu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.