Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepolisian Jepang Akhiri Penyelidikan Penembakan Mantan PM Abe

📅 Selasa, 14 Feb 2023, 15:11 WIB | Oleh:
Kepolisian Jepang Akhiri Penyelidikan Penembakan Mantan PM Abe Doc: Asahi Shimbun

TOKYO - Dinas Kepolisian di Provinsi Nara, Jepang barat, mengakhiri penyelidikannya atas pria yang diduga melakukan penembakan fatal mantan PM Shinzo Abe, dengan menyerahkan berkas dakwaan tambahan kepada jaksa penuntut.

Abe ditembak hingga meninggal di Kota Nara pada Juli 2022 saat tengah berkampanye bagi pemilu Majelis Tinggi. Tetsuya Yamagami, warga kota itu yang berusia 42 tahun, didakwa atas pembunuhan dan pelanggaran UU pengendalian senjata api pada Januari. Kepolisian melanjutkan penyelidikannya atas kejahatan lain yang mungkin ia lakukan.

"Para penyelidik mengatakan menduga bahwa sehari sebelum pria itu menembak Abe, ia juga menembak sebuah bangunan di Nara yang menjadi tempat fasilitas kelompok keagamaan yang dikenal sebagai Gereja Unifikasi. Yamagami mengatakan merasa dendam terhadap kelompok itu karena ibunya menyumbangkan uang dalam jumlah yang sangat besar kepada kelompok tersebut," lapor kantor berita NHK, Selasa (14/2).

Para penyelidik juga menduga Yamagami secara ilegal membuat dan memiliki enam senjata yang ia buat sendiri di rumahnya. Selain itu, mereka juga menduga Yamagami melanggar UU pemilu jabatan publik dengan penembakannya itu.

Pada Senin (13/2), kepolisian mengirimkan berkas mengenai dakwaan tambahan terhadap Yamagami kepada kantor kejaksaan. NHK/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Nasional
RDPU Komisi III DPR bahas k...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.