Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UIN Suka Beri Gelar Doktobr H.C. Pada Tiga Tokoh Agama, Sultan HB X, Mahfud MD Hingga Menag Yaqut Datang

📅 Senin, 13 Feb 2023, 18:13 WIB | Oleh:
UIN Suka Beri Gelar Doktobr H.C. Pada Tiga Tokoh Agama, Sultan HB X, Mahfud MD Hingga Menag Yaqut Datang Doc: Dok. Humas Pemda

YOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyaksikan Sidang Senat Terbuka Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) yang diberikan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kepada tiga perwakilan kelompok umat beragama pada Senin (13/02). Penganugerahan tersebut diberikan kepada tiga tokoh agama, yaitu K.H. Yahya Cholil Staquf Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dr. Sudibyo Markus, M.B.A. Dewan Pakar Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah, dan Cardinal Miguel Angel Ayuso Guixot, M.C.C.J. Prefek Dikasteri untuk Dialog Antar Agama Vatikan.

Bertempat di Gedung Prof. Dr. H.M. Amin Abdullah (Multi Purpose) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, penganugerahan ini mengusung tema "Membangun Persaudaraan dalam Keragaman Kemanusiaan".

Pada kesempatan tersebut, turut hadir bersama Sri Sultan, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mohammad Mahfud MD, dan Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas.

Penganugerahan gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) yang diberikan UIN Sunan Kalijaga kepada tiga tokoh tersebut ialah sebagai bentuk apresiasi dan bukti nyata dalam mendukung perdamaian dan moderasi beragama. "Gelar Doktor Kehormatan melambangkan makna yang berarti. Hal tersebut melambangkan langkah berani dari kampus kami dan kesediaan kami untuk merangkul perbedaan dan keharmonisan dari tiga komunitas agama serta rasa hormat kita kepada pemimpin mereka," ujar Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil Al Makin, S.Ag., M.A., menyampaikan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Al Makin menambahkan, penganugerahan tersebut tidak semata-mata melambangkan rangkulan terhadap tiga tradisi agama, tetapi perbedaan dan pluralitas secara keseluruhan. Indonesia sendiri mengakui keberadaan 6 agama, termasuk ratusan atau bahkan ribuan kelompok agama yang ada.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.