Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disiksa Saat Bekerja di Hong Kong, Kartika Dapat Ganti Rugi Rp1,66 Miliar

📅 Sabtu, 11 Feb 2023, 13:26 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kelompok HAM telah mencatat serangkaian praktik pelanggaran terhadap pekerja rumah tangga di kota pusat keuangan itu, termasuk perdagangan manusia, kerja paksa, pelecehan seksual dan pemukulan.

Sementara pemberian ganti rugi seperti yang terjadi pada kasus Karika jarang sekali terjadi, bukan tanpa preseden.

Pada 2017, pengadilan Hong Kong memberikan $103.400 kepada Erwiana Sulistyaningsih, yang disekap, kelaparan, dan dipukuli hingga kehilangan kendali atas fungsi tubuhnya.

Namun sebagian besar korban tidak mampu menuntut ganti rugi di Hong Kong, terutama setelah visa mereka berakhir pada akhir kontrak mereka, kata para aktivis.

Terlepas dari kasus pelecehan yang mencuat, banyak perempuan masih menjadi pekerja migran dengan harapan keluar dari kemiskinan yang parah di negara asal mereka.

"Kami berharap pemerintah Hong Kong dapat mereformasi peraturan untuk memastikan pekerja migran dapat dengan mudah melapor ketika menjadi korban pelecehan, atau membuat peraturan untuk memastikan pekerja rumah tangga dapat dengan mudah mendapatkan pekerjaan tanpa meninggalkan Hong Kong," katanya setelah putusan pada Jumat (10/2).

Departemen Imigrasi Hong Kong mengatakan "sangat mementingkan perlindungan hak-hak (pekerja rumah tangga asing) di Hong Kong" dan akan memberikan bantuan visa kepada mereka yang telah dilecehkan atau dieksploitasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

41 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.