Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembelian Elpiji Gunakan KTP Perlu Dikaji

📅 Jumat, 10 Feb 2023, 07:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembelian Elpiji Gunakan KTP Perlu Dikaji Doc: Istimewa
Ket. Ekonom dari Cen­ter of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet

JAKARTA - Perluasan uji coba pembelian tabung elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) perlu dikaji dan disempurnakan. Hal itu berdasarkan evaluasi dari lima wilayah sudah menerapkannya lebih dulu.

"Dari uji coba ini sebenarnya bisa diketahui apa yang perlu disempurnakan dari kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram melalui penggunaan KTP," ujar Ekonom dari Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/2).

Pemerintah berencana untuk memperluas uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP di wilayah Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya pada 2022, uji coba tersebut telah dilakukan di lima kecamatan wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram.

Yusuf mengatakan, uji coba ini berpotensi untuk menyulitkan pembelian, sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan tersebut. Karena itu, perlu adanya penunjukan warung/toko yang dapat melaksanakannya.

Selain itu, masyarakat perlu mendapat sosialisasi agar mengetahui warung/toko mana saja yang menerapkan kebijakan tersebut.

"Selain itu dari pemilik warung pun perlu paham bagaimana mekanisme dalam menjalankan kebijakan yang baru ini," kata Yusuf.

Pembelian menggunakan KTP bertujuan untuk mempermudah verifikasi siapa saja yang membeli elpiji 3 kilogram. Dengan begitu, akan terlihat apakah yang membeli masuk dalam kategori yang berhak mendapatkan gas subsidi atau tidak.

Yusuf menyampaikan, untuk mengukur sukses atau tidaknya uji coba ini diperlukan data-data yang digunakan untuk menjalankan kebijakan ini. Selain itu, perlu adanya pembaruan data agar gas subsidi tepat sasaran.

"Tentu ada kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan atau membeli elpiji 3 kilogram ini dengan harga tertentu, karena disubsidi oleh pemerintah sehingga seharusnya kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram ini juga diikuti dengan perbaikan data dari penyaluran bantuan ini sendiri," ujarnya lagi.

Tepat Sasaran

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan uji coba itu dilakukan agar penyaluran barang subsidi lebih akurat dan tepat sasaran. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, dalam uji coba itu, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah.

"Itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kami evaluasi titik verifikasinya," ucap Irto.

Dia mengatakan Pertamina bakal mengevaluasi uji coba di lima kecamatan tersebut sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pekerja Sektor Pariwisata di Maluku Mulai Disertifikasi

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pekerja Sektor Pariwisata d...
Daerah
Musim Kemarau Membuat Garut...
Daerah
Berdayakan Warga Kurang Mam...

Alwi Obati Kekecewaan atas Kekalahan Jojo

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Alwi Obati Kekecewaan atas ...

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...
Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.