Tangerang Kini Miliki 1.320 Polisi RW
📅 Kamis, 09 Feb 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengukuhkan 1.320 personel sebagai polisi rukun warga (RW) untuk lebih dekat dengan masyarakat. Mereka akan mendengarkan dan mencatat masalah RW untuk dicarikan solusi bersama, terutama terkait kamtibmas.
"Polisi RW bisa mendengarkan langsung keluhan masyarakat dan mencarikan solusi yang tepat," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, di lapangan apel Polres Metro Tangerang Kota, Banten, Rabu (8/2).
Dengan demikian, lanjut Zain, permasalahan apa pun akan cepat tercatat dan terselesaikan. Dia menjelaskan keberadaan polisi RW merupakan bentuk kepolisian modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing). Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan.
Mereka tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak, seperti bhabinkamtibmas, babinsa, lurah, ketua RW, dan segenap tokoh masyarakat. "Jadi, dengan adanya polisi RW, diharapkan juga semakin mempersempit ruang gerak penjahat," ujar Zain.
Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, polisi RW juga turut membagikan nomor teleponnya. Hal ini termasuk nomor para kapolsek dan kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Polisi RW maupun bhabinkamtibmas yang hadir ke tengah-tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu, polisi RW juga menyosialisasikan nomor telepon gratis bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya. Kemudian, memasang stiker berisi nomor telepon kapolres, kapolsek, dan nomor pengaduan polres 082211110110.
Kinerja para polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. "Kegiatan polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis," jelas Kombes Zain.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!