Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi

📅 Selasa, 07 Feb 2023, 20:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Doc: ISTIMEWA
Ket. mayat

JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkantersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, adalah seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Bripka HS. "Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan saat kejadian, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Trunoyudo menjelaskan saat kejadian, Polres Metro Depok, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. "Setelah melakukan proses penyelidikan didapat hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka yang langsung diamankan pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkanmotif tersangka adalah faktor ekonomi dengan menguasai harta milik korban, yakni mobil. "Mengapa tersangka melakukannya, sejauh ini masalah ekonomi, " ucapnya.

Sebelumnya seorang sopir taksi daring SRT ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Senin (23/1). Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.



Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

26 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Daerah
Pemprov Jawa Tengah Perluas...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.