Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Otorita IKN Sebut Tengah Dalami 90 'letter of Intent'

📅 Kamis, 02 Feb 2023, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Otorita IKN Sebut Tengah Dalami  90 'letter of Intent' Doc: Antara
Ket. Ilustrasi IKN

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara mengungkapkan terdapat sekitar 90 letter of intent (LOI) yang dalam proses pendalaman lebih lanjut.

"Posisi saat ini ada sekitar 90 LOI yang sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi dalam seminar daring di Jakarta, kemarin.

Sekitar 90 LOI tersebut dari berbagai sektor yang diterima oleh tim investasi IKN dengan rincian, 25 LOI terkait sektor infrastruktur dan utilitas, 15 terkait sektor pendidikan, 14 terkait jasa konsultasi.

Kemudian 10 LOI terkait perumahan, 9 LOI terkait mixed use dan komersial, 6 terkait teknologi, lima terkait kesehatan, empat terkait perkantoran sektor swasta dan BUMN, serta dua terkait perkantoran sektor publik.

"Sebagaimana diketahui bersama saat ini terdapat tiga konsorsium yang sudah mendapatkan notice to proceed untuk membangun IKN," ujar Mohammed Ali Berawi.

Dalam kesempatan itu, Ali Berawi mengatakan mengatakan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) berperan mempercepat proses transaksi dengan pengusaha dan calon investor swasta di IKN. "Nanti teman-teman yang ingin melakukan pengusahaan di IKN dapat melakukan diskusi dan negosiasi dengan Badan Usaha Milik Otorita melalui business to business (B2B)," ujarnya.

Terkait bisnis untuk masuk ke dalam IKN, lanjutnya, OIKN sudah memiliki Badan Usaha Milik Otorita, ini sebenarnya dari BUMN PT Bina Karya yang dilakukan refocusing menjadi Badan Usaha Milik Otorita.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan BUMN PT Bina Karya menjadi badan usaha milik Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Erick, nantinya Bina Karya akan langsung beroperasi di bawah Otorita IKN. Aset Bina Karya sepenuhnya juga sudah menjadi milik Otorita IKN.

PT. Bina Karya (Persero) merupakan perusahaan jasa konsultansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Penyedia Jasa Konsultan multi disiplin Teknik dan Manajemen.

Sementara itu, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan badan usaha milik otorita diperlukan supaya hubungan dengan pengusaha dan calon investor lebih lincah sedangkan Otorita IKN akan lebih mengatur sisi pemerintahannya.

PT Bina Karya nantinya akan dirumuskan ulang tujuan dan fokusnya sekaligus mengubah PP No 31 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara.

Proses merumuskan ulang tujuan dan fokus PT Bina Karya tersebut, menurut Bambang, akan dimatangkan dalam waktu 2-3 minggu sehingga badan usaha tersebut akan sesuai dengan kebutuhan Otorita IKN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

19 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.