Jamsostek Bayar Klaim Rp1,4 Triliun
📅 Rabu, 01 Feb 2023, 04:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Disnaker Kota Tangerang
TANGERANG - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menyebutkan jumlah manfaat jaminan atau klaim yang telah dibayarkan tahun 2022 oleh BP Jamsostek kepada pekerja sebesar 1,4 triliun dengan 111.321 kasus. Kepala DisnakerKota Tangerang, Ujang Hendra, Selasa (31/1), mengatakan pembayaran manfaat untuk jaminan hari tua mencapai 1,2 triliun untuk 98.152 tenaga kerja.
Kemudian, pembayaran manfaat jaminan pensiun sebesar 23,98 miliar untuk 2.086 kasus. Pembayaran manfaat jaminan kecelakaan kerja 91,85 miliar. Pembayaran manfaat jaminan kehilangan pekerjaan satu miliar dan pembayaran manfaat jaminan kematian 62,54 miliar.
"Sepanjang tahun lalu telah disalurkan beasiswa kepada 5.320 anak tenaga kerja dengan total klaim 22,25 miliar," ujar Ujang. Menurutnya, tenaga kerja yang telah terlindungi jaminan sosial setiap tahun naik. Pada tahun lalu, jumlah yang terlindungi sebanyak 729.682 orang. Mereka terdiri dari pekerja penerima upah 572.570, pekerja mandiri atau bukan penerima upah 61.718 dan pekerja buruh harian lepas dalam jasa konstruksi 95.394 orang.
Ujang mengimbau perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pegawai karena prinsip kepesertaan jaminan sosial bersifat wajib. "Kita harapkan program jaminan sosial ini juga dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan peningkatan kesejahteraan," ujarnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol, Ishak, telah melakukan transformasi layanan dengan simplifikasi proses klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO). Ini berhasil memangkas proses klaim dari lima hari menjadi hanya 15 menit.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!