Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPS Dorong Kolaborasi Data Agar Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

📅 Senin, 30 Jan 2023, 17:06 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BPS Dorong Kolaborasi Data Agar Kebijakan Lebih Tepat Sasaran Doc: Istimewa.
Ket. Kepala BPS Margo Yuwono (kiri) saat mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (tengah/putih) saat menyerahkan award Desa Cantik pada kepada 12 desa/kelurahan di Indonesia yang dinilai terbaik dalam pengelolaan Program Desa Cantik, 12 BPS kabupaten/kota sebagai pembina statistik, serta kepada 24 pembina desa di Jakarta, Senin (30/1).

JAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data statistik terus mendorong kolaborasi untuk menciptakan data yang lebih akurat. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran. Tak terbantahkan, data statistik yang dihasilkan BPS sebagai dasar penentuan kebijakan semakin krusial.

"Arah Reformasi Birokrasi (RB) BPS mendukung RB Tematik, baik penguatan di hulu maupun memberikan dukungan di hilir. Penguatan di hulu berupa perbaikan sistem dan manajemen internal. Selain itu, BPS juga mendukung penyelesaian isu-isu prioritas pemerintah sebagai bentuk dukungan di hilir," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono saat membuka Launching RB BPS Tahun 2023 bertajuk "Kolaborasi Mewujudkan Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju" dan Launching Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang digelar hari ini di Jakarta (30/1).

Quick Wins BPS Tahun 2023 adalah mendorong kolaborasi data untuk kebijakan yang tepat sasaran.

BPS menghadirkan Platform Digital Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai jawaban atas arahan Presiden RI, Joko Widodo saat Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 pada 25 Januari 2023 atas urgensi adanya platform untuk meminitor by name by address agar sasaran kebijakan jelas dan tepat.

BPS melakukan pembinaan statistik sektoral pada K/L/D, pembinaan statistik di tingkat desa (Desa Cantik), dan pembinaan statistik pada perguruan tinggi (Pojok Statistik). Ketiga program tersebut mendukung keberhasilan implementasi dan pemanfaatan Platform Digital Data Regsosek bagi instansi pemerintah dan masyarakat.

Platform Digital Data Regsosek menjadi perwujudan dari sistem infrastruktur statistik yang diselenggarakan oleh BPS sebagai andil dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional. Kehadiran Platform ini sesuai amanat BPS dalam Perpres No 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, yaitu menyelenggarakan layanan manajemen data statistik dalam bentuk Sistem Infrastruktur Statistik Nasional yang berbagi pakai.

"Dengan adanya platform ini, pemutakhiran data dapat dimulai dari desa, mendukung integrasi dan bagi-pakai data, serta pemanfaatan data dalam insight kebijakan," jelas Margo. Data Regsosek akan dimutakhirkan secara berkala dalam sebuah sistem infrastruktur statistik yang terintegrasi.

Data Regsosek merupakan muara dari data hasil pendataan awal Regsosek yang bertujuan untuk memberikan transparansi data antar K/L/D/I, sehingga kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah dapat bersinergi. Di dalam platform ini, tidak hanya tersedia informasi tentang individu dan keluarga, tetapi juga informasi tentang profil wilayah serta ketersediaan infrastruktur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan data yang komprehensif, analisis mendalam terkait dampak dan rekomendasi kebijakan, seperti kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui bantuan sosial dan pemberdayaan, peningkatan UMKM, penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan lain sesuai dengan kewenangannya pun dapat disajikan melalui platform," ucap Margo.

Adapun BPS berkolaborasi dengan perguruan tinggi di Indonesia melalui kehadiran Pojok Statistik sebagai Sahabat Mahasiswa yang dapat membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan data statistik untuk kepentingan akademis.

Sebagai wujud nyata kolaborasi pengembangan data statistik untuk pembangunan daerah, pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan informasi statistik pembangunan daerah dengan tiga kepala daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Pemkab Sumedang, dan Pemkab Jembrana.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam kesempatan yang sama menyambut baik dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Pusat Statistik (BPS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.