Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kenapa Panitia Seleksi Umumkan Tiga Nama Calon Sekda DKI Lebih Cepat?

📅 Minggu, 29 Jan 2023, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kenapa Panitia Seleksi Umumkan Tiga Nama Calon Sekda DKI Lebih Cepat? Doc: antara
Ket. Lima dari enam kandidat berfoto bersama setelah lulus tes manajerial dan mengikuti tes wawancara di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Jakarta - Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya DKI Jakarta mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lolos setelah mengikuti tahapan tes calon sekretaris daerah (sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Suhajar Diantoro mengumumkan hasil seleksi itu melalui Pengumuman Nomor 4 tahun 2023 yang diunggah melalui laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI diakses di Jakarta, Minggu (29/1).

Tiga nama tersebut yakni Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, kemudian Dhany Sukma yang saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saatini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa tiga nama tersebut keluar berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi. Adapun keputusan hasil seleksi dari panitia yang ditandatangani Suhajar Diantoro pada Jumat (27/1) tersebut bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.Namun dalam surat keputusan dari panitia seleksi itu tidak menampilkan total nilai dari seluruh tahapan seleksi. Adapun nilai terakhir yang diketahui adalah nilai tes manajerial yang di posisi pertama diraih Joko Agus Setyono sebesar 88,16, kemudian posisi kedua Dhany Sukma (87,07), dan Michael Rolandi (86,58).Pengumuman hasil akhir dari panitia seleksi itu lebih cepat dibandingkan jadwal yang tertera dalam Pengumuman Nomor 1 tahun 2023 yakni 2 Februari 2023. Sedangkan tiga nama tersebut lolos dalam hasil akhir panitia seleksi (pansel) setelah menyisihkan tiga orang kandidat lainnya yang mengikuti tes terakhir yakni tes wawancara.Adapun nama lain yang tidak masuk tiga besar itu yakni Kepala Inspektorat DKI Syaifullah Hidayat, Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Isnawa Adji, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra.Mereka sudah melalui rangkaian seleksi mulai administrasi, kompetensi bidang dengan penulisan makalah, tes manajerial, dan sosio kultural hingga tes wawancara dengan panitia seleksi.Bobot terbesar dalam penilaian seleksi itu adalah wawancara dengan pansel sebesar 35 persen serta tes manajerial dan sosial kultural 25 persen. Kemudian kompetensi bidang dan rekam jejak masing-masing bobot 20 persenSetelah ini, panitia seleksi menyampaikan hasil penilaian akhir seleksi itu kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.PPK nantinya menyerahkan tiga nama calon yang telah lolos tiga besar seleksi itu kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.Pada ayat 5 pasal 114 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (sekda DKI)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

58 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.