Pengembangan Tenaga Surya RI Tertinggal di Asean
📅 Sabtu, 28 Jan 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim RedaksiPemerintah, katanya, harus memberi kemudahan pelayanan perizinan, kepastian regulasi investasi dan insentif bagi investor dan konsumen dalam sektor instalasi tenaga surya. Di sisi lain, pemerintah seharusnya mengenakan tarif pajak lingkungan yang besar untuk industri yang masih memanfaatkan batu bara seperti PLTU karena pencemaran emisi karbonnya merusak lingkungan.
Pajak itu perlu sebagai biaya untuk memulihkan lingkungan yang membutuhkan anggaran cukup besar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!