Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Gagalkan Penyeludupan 149 kg Sabu-sabu Jaringan Aceh-Malaysia

📅 Rabu, 25 Jan 2023, 17:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Gagalkan Penyeludupan 149 kg Sabu-sabu Jaringan Aceh-Malaysia Doc: antarafoto
Ket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/1).

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 149 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan Aceh-Malaysia, dengan menangkap lima orang kurir serta satu orang pengendali.

"Kenapa disebut jaringan Aceh-Malaysia, karena narkoba dikirim dari Malaysia menuju Aceh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/1).

Sabu ratusan kilo tersebut diselundupkan dari Malaysia dengan cara dikemas menggunakan bungkus Teh China, lalu dititipkan ke kapal nelayan jenis Oskadon di Perairan Aceh. Lima tersangka yang ditangkap, yakni Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail dan Yusda adalah para kurir dan tekok kapal yang bertugas mengantar sabu dari Malaysia masuk ke Perairan Aceh.

Kelima tersangka ini dikendalikan oleh seorang pengendali yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat, bernama Tarmizi alias Tambi. Saat dilakukan penegakan hukum pada 22 Januari, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka yang dari Depok ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ramadhan.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan, Tarmizi sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan Mr X (DPO) sebagai dalang pemilik narkoba yang berada di Malaysia.

Krisno menyebut ada dua tembakan yang dialamatkan kepada tersangka Tambi, hingga kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkari, Polri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Perairan Aceh, tepatnya di Bireuen dan Pidie, Provinsi Aceh.

Dari informasi tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserser Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai melakukan operasi penindakan.

"Kasus ini terus kami kembangkan, kami mendapatkan petunjuk berdasarkan keterangan tersangka Tambi, dia berkolaborasi atau dikendalikan oleh dalang kami beri nama Mr X," ujar Krisno.

Pengungkapan peredaran gelap narkoba dengan pola yang sama ini merupakan kali kedua di tahun 2023. Sebelumnya, Selasa (10/1), Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menggagalkan penyeludupan 50 kg sabu dengan kemasan Teh China di perairan Aceh yang dikirim dari Malaysia. Total ada 10 tersangka yang ditangkap.

Sementara itu dari pengungkapan ini, estimasi jiwa yang bisa terselamatkan 149 ribu gram itu dapat menyelamat potensi pengguna 596 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang penyalahguna.

Kepala Sudirektorat Analisis dan Targeting Narkotika Ditjen Bea Cukai Tery Z.M mengapresiasi keberhasilan pengungkapan penyeludupan narkoba tersebut.

Menurut dia, adanya pengungkapan ini, dari sisi penerimaan negara berimplikasi kepada penghematan keuangan negara dari sektor yang dikeluarkan untuk membiayai rehabilitasi masyarakat yang terpapar narkoba.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

43 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

48 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.