Pemda Perlu Wujudkan Layanan Air Minum Tahan Bencana
📅 Kamis, 19 Jan 2023, 10:16 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: ISTIMEWA
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk bersinergi mewujudkan pelayanan air minum yang berkelanjutan, tangguh, inklusif, dan tahan bencana. Hal itu dapat terealisasi apabila pemda berkomitmen memberikan dukungan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum sebagai operator pelayanan air minum di daerah.
"Sebagai kebutuhan dasar masyarakat, ketersediaan air minum sangat dibutuhkan dalam kondisi normal maupun bencana sehingga kita harus mengedepankan pelayanan air minum yang berkelanjutan, tangguh, inklusif, dan tahan bencana," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, di Jakarta, Rabu (18/1).
Diana mengatakan pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan banyak dukungan berupa pembangunan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Fasilitas itu telah diserahterimakan kepada kabupaten/ kota di seluruh Indonesia untuk selanjutnya dikelola BUMD Air Minum sehingga dapat berkelanjutan dan target peningkatan akses layanan air minum kepada masyarakat dapat segera tercapai.
Hal tersebut dapat diwujudkan apabila pemda memberikan dukungan penuh agar BUMD Air Minum memiliki kecukupan modal untuk mengembangan usahanya secara mandiri. Beberapa dukungan yang dibutuhkan BUMD Air Minum dari pemda, antara lain memberikan penyertaan modal daerah, menyesuaian tarif air minum untuk memenuhi tarif Full Cost Recovery (FCR) dan atau subsidi apabila tarif air minum BUMD Air Minum belum FCR.
Hal lain yang tak kalah penting yang perlu mendapat perhatian pemda dan pemangku kepentingan terkait yaitu tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) nasional yang masih berada di angka 33,7 Persen. Angka tersebut lebih tinggi 8,7 persen dari batas toleransi NRW yang diperkenankan dalam melakukan pengoperasian SPAM.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!