Kasus Covid-19 Indonesia Konsisten Terus Turun
📅 Selasa, 17 Jan 2023, 00:01 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Sumber: Covid19.go.id
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan situasi Covid-19 secara nasional dalam dua pekan terakhir menunjukkan tren penurunan kasus harian secara konsisten. Kini kasusnya menyentuh di bawah 400 kasus konfirmasi positif.
Dilansir dari laporan terbaru Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes per 14 Januari 2023 yang dilansir dari Jakarta, menunjukkan kasus konfirmasi harian dalam dua pekan terakhir menurun dari 604 menjadi 378 kasus.
Seperti dikutip dari Antara, Senin (16/1), kasus aktif pada periode yang sama mengalami penurunan dari 15.206 menjadi 7.774 kasus. Pun dengan indikator pasien meninggal stabil di angka 2,390 persen.
Pasien dirawat di rumah sakit mengalami penurunan dari 2.370 menjadi 1.510 pasien serta tren keterisian tempat tidur perawatan dalam dua pekan terakhir turun dari 4,31 persen menjadi 2,90 persen.
Kemenkes melaporkan jumlah spesimen yang diperiksa pada dua pekan terakhir mengalami penurunan dari 32.268 menjadi 31.367 sampel yang diperiksa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Positivity rate pada periode yang sama juga turun dari 2,74 persen menjadi 1,63 persen dengan rasio kontak erat meningkat dari 11,87 menjadi 13,79 dari rasio kontak erat seharusnya di atas 15.
Penerima vaksinasi Covid-19 primer 1 berjumlah pada dua pekan terakhir mengalami peningkatan dari 86,63 persen menjadi 86,64 persen dari total sasaran 234,66 juta jiwa lebih.
Penerima vaksinasi Covid-19 primer 2 pada kurun yang sama meningkat dari 74,17 persen menjadi 74,19 persen. Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen. Penerima vaksinasi booster 2 meningkat dari 5,30 persen menjadi 5,44 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masih Darurat Covid-19
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut.
"Indonesia sampai sekarang masih dalam kedaruratan kebencanaan ini (Covid-19) dan itu yang mengeluarkan aturannya Presiden Joko Widodo," katanya.
Di samping itu, Kemenkes akan memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 yang terkendali di Tanah Air untuk mengakselerasi program imunisasi rutin pada anak.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, yang utama adalah melindungi generasi kita dari kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan cara yang paling efektif yaitu dengan imunisasi," kata Syahril.
Pakar Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Global Griffith University Australia, Dicky Budiman, menyatakan pencabutan PPKM merupakan saatnya meningkatkan perlindungan anak dan lansia dari Covid-19.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!