Cegah Tindak Kejahatan, Warga Rejang Lebong Diminta Manfaatkan Layanan Lapor Pak Kapolres
📅 Senin, 16 Jan 2023, 06:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO
Rejang Lebong - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan meminta warga daerah inimemanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres untukmelaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di tempatnya masing-masing.
"Kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong silakan melaporkan jika ada permasalahan terkait tindak pidana baik ringan maupun berat. Sudah ada layanan Lapor Pak Kapolres di nomor 081276719996," kata Tonny Kurniawan saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.
Dia menjelaskan, layanan Lapor Pak Kapolres yang diluncurkan sejak pertengahan 2022 tersebut aktif selama 24 jam, dan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti jajarannya.
Pada layanan Lapor Pak Kapolres Rejang Lebong ini, kata dia, pihaknya selain menerima laporan pengaduan kejadian tindak kejahatan, juga permintaan pengawalan bagi kendaraan yang ragu-ragu melintas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), terutama pada malam hari.
Layanan pengawalan kendaraan secara gratis itu selain oleh petugas Polres Rejang Lebong, juga dilakukan oleh petugas dari Polsek Sindang Kelingi, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), dan Tim Patroli Presisi Polres Rejang Lebong.
Berdasarkan catatan pihaknya sepanjang 2022 tindak pidana yang terjadi dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong mencapai 427 kasus atau meningkat sebanyak 113 kasus, dari 2021 sebanyak 314 kasus.
Dari 427 tindak pidana yang ditangani Polres Rejang Lebong ini, menurut dia, sebanyak 244 kasus berhasil diselesaikan atau 57,14 persen. Sedangkan yang belum selesai ini menjadi PR guna dituntaskan pada tahun selanjutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!