Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KontraS Kritik Jokowi Soal Pengakuan Pelanggaran HAM Berat

📅 Sabtu, 14 Jan 2023, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
KontraS Kritik Jokowi Soal Pengakuan Pelanggaran HAM Berat Doc: ANTARA/Gilang Galiartha
Ket. Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

JAKARTA - KontraS mengkritisi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui dan menyesalkan pelanggaran HAM berat masa lalu yang disampaikan dalam pidatonya di Istana Negara, Rabu (11/1).

Menurut KontraS, pernyataan tersebut tidak ada artinya jika tidak diikuti langkah konkret dalam pertanggungjawaban hukum kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Selain itu, rekomendasi pengakuan atas kejahatan kemanusiaan bukan hal yang baru. Sebab, Komnas HAM sudah merekomendasikan pengakuan dan permintaan maaf kepada presiden saat itu sejak 1999.

Mengutip VOA, Jumat (13/1), KontraS memberikan catatan terhadap hasil dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu yang telah diberikan kepada Presiden.

"Pengakuan dan permintaan maaf harus ditindaklanjuti dengan rangkaian tindakan untuk memberikan hak-hak korban secara keseluruhan berupa pengungkapan kebenaran dan upaya pemulihan sesuai dengan hukum, tidak sekedar jaminan sosial," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar kepada VOA, Jumat (13/01).

Rivanlee juga menyoroti berbagai rekomendasi pemulihan terhadap korban dan keluarga korban sejak awal reformasi dari berbagai lembaga negara seperti Komnas HAM, DPR, dan Mahkamah Agung. Pemerintah juga telah membentuk berbagai tim untuk kasus ini. Namun, kata Rivanlee, pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh menjalankan rekomendasi tersebut.

"Beberapa pemulihan seperti rehabilitasi fisik, psikologis, jaminan kesehatan, peningkatan keterampilan, serta beasiswa bahkan telah dikerjakan oleh LPSK jauh sebelum Tim PPHAM dibentuk," katanya.

KontraS mencatat ada beberapa tim yang pernah dibentuk Presiden untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Tim tersebut antara lain Komite Rekonsiliasi dan Komite Pengungkapan Kebenaran pada 2015, Dewan Kerukunan Nasional pada 2016 hingga Tim Gabungan Terpadu Tentang Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu pada 2018. Namun, tim-tim ini gagal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara akuntabel.

Sebagai contoh, penerapan pemulihan korban kasus Talangsari di Lampung pada Desember 2020, hanya menekankan pada pemulihan infrastruktur yang seharusnya menjadi hak semua warga negara, terlepas korban pelanggaran HAM berat atau tidak.

Pada Rabu (11/1), Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Hal itu disampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden mengaku telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022. Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. " kata Jokowi.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.