Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan, Dinilai Sesuai dengan Tingkat Kejahatannya

📅 Selasa, 10 Jan 2023, 19:07 WIB | Oleh:
Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan, Dinilai Sesuai dengan Tingkat Kejahatannya Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dam Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga

BANDUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dam Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga menilai, vonis mati terdakwa pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan (HW) sesuai dengan tingkat kejahatan. Berdasarkan pendalaman dan pengawalan kasus, hukuman mati tersebut sudah tepat.

"Kalau saya melihat dari sisi kemanusiaan siapa sih yang rela ada hukuman mati, tapi karena kita mendalami betul kasus ini, mendampingi anak-anak apa yang dia alami, ini sudah keputusan tepat," ujar Bintang, usai Rapat Koordinasi, di Bandung, Selasa (10/1).

Dia menilai, kejahatan yang terdakwa HW lakukan tidak ada sisi kemanusiaannya. Menurutnya, dengan adanya hukuman mati bisa memberikan efek jera dan meminimalkam kasus-kasus serupa terjadi.

"Sepanjang tidak ada kehadiran daripada keputusan pengadilan, tidak memberikan efek jera ya kita akan terus-terusan menjadi korban," jelasnya.

Bintang mengajak semua pihak berkomitmen memberikan yang terbaik kepada anak-anak. Termasuk dalam penanganan kekerasan seksual, menurutnya pencegahan di tingkat hulu menjadi amat sangat penting.

"Dalam pencegahan semua stakeholder harus hadir yang memiliki kebijakan berkaitan hal tersebut," tandasnya.

Secara terpisah, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Layla Adiwitya mengatakan, menilai, vonis mati belum tentu menyelesaikan persoalan dan membuat jera para pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, penanganan persoalan kejahatan seksual berfokus pada aspek pemulihan korban dan mencegah segala bentuk keberulangan dengan menciptakan ruang aman.

"Alih-alih berfokus pada agenda tersebut, negara mengembalikan paradigma penghukuman yang kejam dan punitif salah satunya tercermin dalam vonis mati kepada HW," terangnya.

Dia menuturkan, penjatuhan vonis mati seakan menunjukkan keberpihakan negara kepada korban, padahal negara hanya fokus untuk menjatuhkan hukuman kepada pelaku Pada sisi lain proses hukum yang panjang dan melelahkan bagi korban justru menimbulkan mekanisme penyelesaian yang tidak pasti dan memadai bagi korban.

Dia menambahkan, alokasi anggaran yang disedot dari keuangan negara untuk proses hukum dan eksekusi mati pun tidak sepadan dengan nominal yang diberikan kepada korban. Alih-alih berpihak pada korban, hukuman mati justru tidak menyelesaikan kebutuhan korban.

"Dapat dipahami bahwa perlu adanya mekanisme perubahan yang serius dan progresif terhadap sistem penegakan hukum untuk dapat mencegah kembali terjadinya tindak kekerasan seksual yang saat ini masih masif terjadi," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.