Memalukan Dua Mahasiswa Ini Tidak Kuliah dengan Baik Tapi Justru Edarkan Ganja
📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 00:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polresta Padang
Padang - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menangkap dua orang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di kota setempat yang diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
"Kedua pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda, Rabu (4/1) Malam. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang Komisaris Polisi Al Indra kepada wartawan di Padang, Jumat.
Ia mengatakan kedua tersangka berinisial R (22) dan Ren (24) berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, dan keduanya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus yang sama.
Menurut Indra, kasus penyalahgunaan narkoba itu baru diekspos pada Jumat ini karena pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk kepentingan penyidikan.
Ia menceritakan penangkapan kedua pelaku dilakukan Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di kawasan Gunung Pangilun dan kawasan Air Tawar Barat, Kota Padang.
Polisi awalnya membekuk pelaku R (22) yang hendak melakukan transaksi di kawasan Gunung Pangilundan mengamankan barang bukti ganja kering seberat 250 gram.
Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ganja kering lainnya seberat 700 gram di tempat kos R.
Ganja itu diakui R merupakan milik teman sekampusnya berinisial Ren (24). Polisi pun kemudian memburu pelaku yang diketahui sedang berada di kawasan Air Tawar Barat, Padang Utara.
TersangkaRen mengakui barang bukti ganja tersebut miliknya yang dijemput dari daerah X Koto Tanah, Kabupaten Tanah Datar.
"Saya menjemput barang seberat dua kilogram, kemudian dijual di Kota Padang, termasuk di lingkungan kampus," katanya.
Pelaku mengakui telah mengedarkan ganja itu sebanyak tiga kali dan uang hasil penjualan dipakai untuk biaya hidup di Padang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!