Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Berita Bohong, Kemenkominfo Tutup 1.321 Konten Hoaks Politik

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Berita Bohong, Kemenkominfo Tutup 1.321 Konten Hoaks Politik Doc: ANTARA/Suci Nurhaliza
Ket. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (4/01/2023).

Jakarta - Dalam rangka menjaga keamanan ruang digital menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah menutup sebanyak 1.321 konten hoaks politik hingga 4 Januari 2023.

"Hingga 4 Januari 2023, informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan atau kami sudah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut, termasuk platform mana yang memberikan kontribusi paling besar dalam menyebarkan konten hoaks politik.

"Ada, tapi tidak ada datanya sekarang, karena ini diambil darisurveillance system.Jumlahnya 1.321 hoaks, nanti angka persisnya per platform digital akan disampaikan kemudian," ujarnya.

Selain itu, Johnny mengatakan Kemenkominfo juga telah menutup 11streamingTV dan 86 URL yang dianggap radikal.

Menurut Johnny, Pemilu merupakan puncak pesta demokrasi negara dan menjadi momen penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa di masa depan.

Untuk itu, ia pun meminta semua pihak untuk tetap menjaga ruang digital dengan tidak membuat atau menyebarkan hoaks. Apalagi, mengingat jadwal kampanye yang relatif lebih singkat, maka potensi penggunaan ruang digital tentu akan masif.

"Pemilihan Umum kita di tahun 2024 nanti jangan sampai disibukkan denganpost-truth,jangan sampai diisi dengan propaganda,firehouse of falsehood.Jangan diisi dengan hoaks, disinformasi, dan malinformasi," tutur Johnny.

"Pada pesta demokrasi ini, seluruh masyarakat punya hak yang sama untuk berpartisipasi memilih pemimpin dan wakil-wakilnya di legislatif. Mari kita jaga dengan baik agar tetap kedepankan kultur dan etika yang baik, menghormati para pemimpin kita, menghormati para calon pemimpin kita, calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI, calon anggota DPRD di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Ia menekankan, imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada masyarakat tapi juga para kontestan atau peserta Pemilu.

"Kami sampaikan ini kepada masyarakat karena masyarakat jumlahnya luas dan peserta pemilu juga, khususnya politisi, untuk memastikan mengikuti undang-undang. Apabila ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menanganinya baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP dengan fungsi dan tugasnya masing-masing," tegas Johnny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.