Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Lonjakan Kasus, Qatar Wajibkan Tes Negatif Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan dari Tiongkok

📅 Selasa, 03 Jan 2023, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Lonjakan Kasus, Qatar Wajibkan Tes Negatif Covid-19 untuk Pelaku Perjalanan dari Tiongkok Doc: ANTARA/REUTERS/ Jennifer Lorenzini
Ket. Penumpang menunggu dalam antrean, setelah Italia memerintahkan semua wisatawan dari Tiongkok harus menjalani tes swab antigen Covid-19 di Bandara Malpensa di Milan, Italia, (29/12/2022).

Doha - Qatar mewajibkan semua pelaku perjalanan dari Tiongkok menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum mereka memasuki negara itu.

Kementerian Kesehatan Qatar pada Senin menyatakan peraturan baru akan diterapkan terlepas dari status vaksinasi para pelaku perjalanan, dan tes harus dilakukan dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Qatar.

Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Jepang, Prancis, Spanyol, Italia, dan Korea Selatan mengambil tindakan serupa terkait kedatangan dari Tiongkok.

Pekan lalu, Maroko menjadi negara pertama yang melarang masuknya pelaku perjalanan dari Tiongkok mulai 3 Januari 2023.

Tiongkok mencatat peningkatan signifikan angka infeksi virus corona setelah dengan cepat menghentikan kebijakan nol Covid, yang menghambat ekonomi negara karena pembatasan ketat pada kehidupan publik.

Kepala Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pada Desember bahwa dia sangat prihatin tentang situasi yang berkembang di Tiongkok dengan meningkatnya laporan penyakit parah akibat Covid.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

BPOM Tetap Awasi Program MBG

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

45 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Menkeu Tegaskan Pemerintah ...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.