Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Panggil Rektor Untirta Banten terkait SNMPTN Wilayah Barat

📅 Sabtu, 01 Okt 2022, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Panggil Rektor Untirta Banten terkait SNMPTN Wilayah Barat Doc: ANTARA/Dian Hadiyatna
Ket. Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman usai dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat rektor nonaktif Unila Karomani. Bandarlampung, Jumat, (30/9).

BANDARLAMPUNG - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman mengatakan dirinya ditanyai Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) seputar kebijakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Wilayah Barat.

"Ya saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat rektor nonaktif Unila," katanya, usai menjadi saksi saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM), di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (30/9).

Ia mengungkapkan bahwa kehadirannya tersebut sebagai Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat yang dianggap mengetahui terkait kebijakan-kebijakan umum penyelenggaraan SNMPTN Wilayah Barat tahun 2022.

"Ya baru ditanya terkait kebijakan umum saja SNMPTN Wilayah Barat saja oleh KPK," ungkap dia.

Dia pun menegaskan siap dipanggil lagi oleh KPK sebagai saksi apabila memang masih dibutuhkan keterangan darinya.

"Ini kan baru sekali dipanggil. Mungkin saya akan dipanggil lagi, yang pasti sebagai saksi saya siap dan mendukung KPK," ujarnya.

Ia pun berpesan kepada Rektor-Rektor Perguruan Tinggi di Indonesia untuk mengambil hikmah dari kasus yang menjerat rektor nonaktif Unila Karomani.

"Kasus rektor nonaktif Unila harus menjadi pelajaran buat semua pimpinan perguruan tinggi negeri, saya kira kita harus ambil hikmahnya," ucap dia.

Hari ini, bertempat di Polresta Bandarlampung, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

Selain Fatah Sulaiman, KPK juga memanggil enam saksi lainnya, yaitu Kepala Biro Akademik Unila Hero Satrian Arief, Wakil Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022 Nandi Haerudin, Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan FISIP Unila Arif Sugiono, sekretaris penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Hery Dian Septama, koordinator sekretariatan penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 Karyono, dan pegawai honorer Unila Destian.

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri dari tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Kemenbud Laksanakan Revitalisasi 159 Aset Budaya

30 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenbud Laksanakan Revital...
Rona
Bayu Skak Hadirkan Film Kom...
Luar Negeri
Tiongkok Berencana Perluas ...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.