Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Sampai Kejagung Minta KPK Penuhi Syarat Ini untuk Periksa Koruptor Paling Rugikan RI

📅 Rabu, 31 Agu 2022, 09:58 WIB | Oleh:
Ada Apa Sampai Kejagung Minta KPK Penuhi Syarat Ini untuk Periksa Koruptor Paling Rugikan RI Doc: Antara
Ket. Surya Darmadi, tersangka atas kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memperbolehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Surya Darmadi yang kini berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (30/8). Namun, ia menekankan pemeriksaan bisa dilakukan asalkan yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

Diketahui, sosok yang diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman, itu sempat jatuh sakit.

"Kita berikan ruang seluas-luasnya kapan pun mereka mau periksa dengan catatan yang bersangkutan dalam kondisi sehat. Karena kemarin baru diperiksa yang bersangkutan sakit jadi batal diperiksa," kata Ketut .

Ketut pun menuturkan KPK umumnya mengirim surat terlebih dulu ke Kejagung untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme proses pemeriksaan yang dilakukan antar penegak hukum.

Namun, Ketut memastikan tim penyidik Kejagung sudah lebih dulu memeriksa tersangka Surya Darmadi.

"Tinggal KPK kapan saja kita siap menerima. Suratnya belum kita terima," kata Ketut.

Secara terpisah, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya akan menghubungi Kejagung perihal jadwal pemeriksaan Surya Darmadi.

"Kembali kalau namanya orang sakit. Memang kemarin jadwalnya (Pemeriksaan) harinya Jumat. Dianggap sakit. Ya nanti akan kami berkirim surat lagi kepada Kejaksaan Agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan. Kalau sudah ada jawabannya, kami maunya segera," ujarnya pada Senin (22/8).

Karyoto menuturkan ada kemungkinan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke KPK dan akan berfokus menjerat Surya Darmadi atas masalah suap yang didapuk menjadi kasus korupsi ini disebut terbesar di Indonesia, dengan kerugian negara yang ditaksir hingga Rp104 triliun.

Adapun dalam kasus ini Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Kerugian Kebakaran Gudang K...
Megapolitan
Api Lahap Gudang Kayu di Mu...
Daerah
Gunung Semeru Mendadak Erup...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.