Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Sampai Kejagung Minta KPK Penuhi Syarat Ini untuk Periksa Koruptor Paling Rugikan RI

📅 Rabu, 31 Agu 2022, 09:58 WIB | Oleh:
Ada Apa Sampai Kejagung Minta KPK Penuhi Syarat Ini untuk Periksa Koruptor Paling Rugikan RI Doc: Antara
Ket. Surya Darmadi, tersangka atas kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memperbolehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Surya Darmadi yang kini berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (30/8). Namun, ia menekankan pemeriksaan bisa dilakukan asalkan yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

Diketahui, sosok yang diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman, itu sempat jatuh sakit.

"Kita berikan ruang seluas-luasnya kapan pun mereka mau periksa dengan catatan yang bersangkutan dalam kondisi sehat. Karena kemarin baru diperiksa yang bersangkutan sakit jadi batal diperiksa," kata Ketut .

Ketut pun menuturkan KPK umumnya mengirim surat terlebih dulu ke Kejagung untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme proses pemeriksaan yang dilakukan antar penegak hukum.

Namun, Ketut memastikan tim penyidik Kejagung sudah lebih dulu memeriksa tersangka Surya Darmadi.

"Tinggal KPK kapan saja kita siap menerima. Suratnya belum kita terima," kata Ketut.

Secara terpisah, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya akan menghubungi Kejagung perihal jadwal pemeriksaan Surya Darmadi.

"Kembali kalau namanya orang sakit. Memang kemarin jadwalnya (Pemeriksaan) harinya Jumat. Dianggap sakit. Ya nanti akan kami berkirim surat lagi kepada Kejaksaan Agung kapan bisa dilakukan pemeriksaan. Kalau sudah ada jawabannya, kami maunya segera," ujarnya pada Senin (22/8).

Karyoto menuturkan ada kemungkinan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke KPK dan akan berfokus menjerat Surya Darmadi atas masalah suap yang didapuk menjadi kasus korupsi ini disebut terbesar di Indonesia, dengan kerugian negara yang ditaksir hingga Rp104 triliun.

Adapun dalam kasus ini Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Berpotensi Melemah, 6 Agust...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.