Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Rektor yang Diduga Terima Suap Ini Berbuntut Panjang, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Unila

📅 Selasa, 23 Agu 2022, 06:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Rektor yang Diduga Terima Suap Ini Berbuntut Panjang, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Unila Doc: ANTARA/HO
Ket. KPK datangi Gedung Rektorat Unila.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggeledah beberapa lokasi di Universitas Lampung (Unila) Kota Bandarlampung, Lampung, Senin.

"Benar, hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di lingkungan Unila Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan kegiatan penggeledahan saat ini masih berlangsung. "Kami akan sampaikan nanti perkembangannya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Sebagai penerima ialah Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain SNMPTN, Unilamembuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Selain itu, KRMdiduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.

Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin selaku dosen yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

Selain itu, KPKmenemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM. Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026

1.5 jam yang lalu | Rizky

Ekonomi
Berpotensi Melemah, 6 Agust...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.