Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Seorang Rektor Ditangkap KPK karena Diduga Melakukan Hal yang Sangat Memalukan Ini

📅 Minggu, 21 Agu 2022, 07:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Seorang Rektor Ditangkap KPK karena Diduga Melakukan Hal yang Sangat Memalukan Ini Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung. "Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ucap Ali.

Saat ini, para pihak yang ditangkapsudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Tol Desari ke Salabenda Mulai Dirintis untuk Dibangun

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tol Desari ke Salabenda Mul...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp59.150/...
Megapolitan
Bisnis Sudah Waktunya Meman...

Bromo Terbakar, Perlu Hujan Buatan lewat OMC

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Bromo Terbakar, Perlu Hujan...
Nasional
Gerai-gerai Ritel yang Menj...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.