Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Informasi Terbaru Ini, Pimpinan DPRD Tulungagung Tersangka KPK Beberapa Kali Absen Sidang

📅 Rabu, 03 Agu 2022, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Informasi Terbaru Ini, Pimpinan DPRD Tulungagung Tersangka KPK Beberapa Kali Absen Sidang Doc: Antara/Destyan Handri Sujarwoko
Ket. Sekretaris DPRD Tulungagung Sudarmaji.

Tulungagung - Sebanyak dua unsur pimpinan DPRD Tulungagung, Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung dan dicegah bepergian ke luar negeri diketahui beberapa kali absen sidang.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Tulungagung Sidarmaji menanggapi status pencekalan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adim Makarim serta
Imam Kambali dari Partai Hanura.

"Status mereka masih aktif. Namun memang juga beberapa kali tidak hadir dalam agenda persidangan DPRD, seperti rapat paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS tahun 2023 pada Rabu (27/7)," paparnya.

Dalam rapat-rapat itu Adib Makarim tak nampak hadir sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Yang jelas, pada saat anggota dewan berhalangan hadir dalam suatu acara, maka harus menyampaikan izin pada pimpinan dewan," katanya.

Sebelumnya, tiga unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019, Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiyarto ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Terbaru, ketiga orang tersebut dua di antaranya saat ini masih aktif menjadi anggota dan unsur pimpinan DPRD Tulungagung dicekal oleh KPK.

Bersama dengan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan, Komisi antirasuah mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri untuk memudahkan jalannya proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan untuk Kabupaten Tulungagung.

"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Diduga Ledakan Gas di Ruko ...
Daerah
BMKG Peringatkan Gelombang ...
Ekonomi
Rupiah Terancam Melemah - 0...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.