Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Informasi Terbaru Ini, Pimpinan DPRD Tulungagung Tersangka KPK Beberapa Kali Absen Sidang

📅 Rabu, 03 Agu 2022, 06:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Informasi Terbaru Ini, Pimpinan DPRD Tulungagung Tersangka KPK Beberapa Kali Absen Sidang Doc: Antara/Destyan Handri Sujarwoko
Ket. Sekretaris DPRD Tulungagung Sudarmaji.

Tulungagung - Sebanyak dua unsur pimpinan DPRD Tulungagung, Jawa Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung dan dicegah bepergian ke luar negeri diketahui beberapa kali absen sidang.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Tulungagung Sidarmaji menanggapi status pencekalan Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adim Makarim serta
Imam Kambali dari Partai Hanura.

"Status mereka masih aktif. Namun memang juga beberapa kali tidak hadir dalam agenda persidangan DPRD, seperti rapat paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS tahun 2023 pada Rabu (27/7)," paparnya.

Dalam rapat-rapat itu Adib Makarim tak nampak hadir sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.

"Yang jelas, pada saat anggota dewan berhalangan hadir dalam suatu acara, maka harus menyampaikan izin pada pimpinan dewan," katanya.

Sebelumnya, tiga unsur pimpinan DPRD periode 2014-2019, Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiyarto ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap alokasi anggaran bantuan keuangan Jatim periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Terbaru, ketiga orang tersebut dua di antaranya saat ini masih aktif menjadi anggota dan unsur pimpinan DPRD Tulungagung dicekal oleh KPK.

Bersama dengan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan, Komisi antirasuah mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri untuk memudahkan jalannya proses penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan untuk Kabupaten Tulungagung.

"KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Petugas Masih Terus Menyisi...

Islandia Usir 21 Aktivis Anti-perburuan Paus

33 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
Islandia Usir 21 Aktivis An...
Daerah
Enam Pelabuhan ASDP Resmi T...
Daerah
Kunjungan Wisata ke Bengkay...
Daerah
Kejar Ketahanan Pangan. Leb...
Olahraga
Anak Fandi Ahmad Siap Mengo...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.