Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Informasi Ini, KPK Cek Kebenaran Pengacara Kirim Surat Soal Kehadiran Mardani Maming

📅 Rabu, 27 Jul 2022, 13:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Informasi Ini, KPK Cek Kebenaran Pengacara Kirim Surat Soal Kehadiran Mardani Maming Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kebenaran tim kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming telah mengirimkan surat perihal informasi kehadiran kliennya pada Kamis (28/7).

"Kalau memang benar ada surat yang dikirim oleh pihak pengacara tersangka tersebut, mengapa baru dibuat pada tanggal 25 Juli 2022 dan disampaikan bahwa tersangka akan hadir pada tanggal 28 Juli 2022?," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Kendati demikian, kata Ali, KPK bakal mengecek dan memastikan kebenaran surat tersebut.

"Dikirim kapan dan diterima oleh siapa di KPK karena tentu administrasi persuratan di KPK juga ada mekanisme birokrasinya seperti halnya di lembaga lain," ujar Ali.

Ali juga mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu tersebut secara patut dan sah. KPK menerima informasi, surat tersebut sudah diterima pihak tersangka.

"Dalam surat panggilan kedua dimaksud, dijadwalkan tersangka untuk hadir pada tanggal 21 Juli 2022, namun saat itu tersangka tidak hadir," ucap Ali.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Mardani memastikan bahwa kliennya akan menyambangi Gedung KPK pada Kamis (28/7).

Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin (25/7) perihal permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H. Maming.

"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, begini kah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel. Padahal ada surat yang sudah dikirimkan 'lawyer'-nya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Bambang dalam keterangannya pada Selasa (26/7).

Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada Kamis (28/7).

Bambang pun menuding KPK menyembunyikan soal rencana kehadiran Mardani tersebut.

"Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang "show of force". Ini kah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan informasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Petugas Masih Terus Menyisi...

Islandia Usir 21 Aktivis Anti-perburuan Paus

33 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
Islandia Usir 21 Aktivis An...
Daerah
Enam Pelabuhan ASDP Resmi T...
Daerah
Kunjungan Wisata ke Bengkay...
Daerah
Kejar Ketahanan Pangan. Leb...
Olahraga
Anak Fandi Ahmad Siap Mengo...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.