Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sultan Pontianak IX Mengaku Tak Terima Surat Panggilan KPK untuk Kasus Bupati PPU, Ali Fikri Membantah

📅 Selasa, 05 Apr 2022, 16:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sultan Pontianak IX Mengaku Tak Terima Surat Panggilan KPK untuk Kasus Bupati PPU, Ali Fikri Membantah Doc: antara
Ket. Sultan Syarief Machmud Melvin Al-Kadri atau Sultan Pontianak IX (kedua dari kanan) saat dikunjungi Sandiaga Uno di Kesultanan Pontianak, Rabu (19/9/2018).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim penyidik benar memanggil Sultan Pontianak IX Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Kami memastikan tim penyidik KPK memang benar memanggil yang bersangkutan sebagai saksi untuk perkara dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/4).

Sebelumnya, KPK memanggil Sultan Pontianak sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (31/3) dalam penyidikan kasus dugaan suap suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Namun, Sultan Pontianak saat itu tidak memenuhi panggilan. Atas hal tersebut, kata Ali, tim penyidik kembali memanggil Sultan Pontianak.

"Informasi yang kami peroleh, tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dan segera kembali mengirimkan surat panggilan," ucap Ali.

Sebelumnya, Sultan Pontianak membantah telah dipanggil oleh KPK.

"Hingga kini saya ataupun pihak Keraton Pontianak serta kerabat tidak pernah sekali pun menerima surat panggilan dari KPK," kata dia di Pontianak, Senin (4/4) malam.

Dia juga menegaskan dirinya tidak pernah menerima surat pemanggilan dari KPK RI. "Sampai hari ini, 4 April 2022, tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK RI," ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, bilamana memang surat tersebut ada, ia tetap akan datang dan memberikan keterangan.

Kemudian, ujarnya lagi, sebagai warga negara yang taat hukum, apabila ada pemanggilan sebagai saksi dari KPK, dirinya siap menyampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur.

KPK pun menghargai tanggapan Sultan Pontianak yang akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan menerangkan secara jujur di hadapan tim penyidik sebagai bagian ketaatan pada proses hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Megapolitan
Buka Workshop PAUD, Pramono...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.