Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dugaan Korupsi PT Antam, KPK Dalami Soal Produksi Material Dasar Emas yang Diolah PT Loco

📅 Kamis, 31 Mar 2022, 12:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dugaan Korupsi PT Antam, KPK Dalami Soal Produksi Material Dasar Emas yang Diolah PT Loco Doc: ANTARA/Humas KPK
Ket. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta konfirmasi saksi perihal produksi material dasar emas oleh PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., yang selanjutnya diolah PT Loco Montrado (LM).

KPK memeriksa Helminton J. S. selakuRefining ManagerUnit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antamtahun 2017 sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Rabu (30/3).

"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait produksi material dasar emas oleh PT AT (Aneka Tambang) dan selanjutnya dilakukan pengolahan lanjutan oleh PT LM," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (31/3).

Helminton diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi, yakni staf marketing UBPP LM PT Antam Fakhri Reza, untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/3).

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pimpinan KPK saat ini menetapkan kebijakan bahwa publikasi konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Tim penyidik hingga kini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi, seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Barang bukti yang telah disita tersebut antara lain berupa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menghadirkan saksiManufacture Product and Service Trading Senior OfficerUBPP LM PT Antam periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Megapolitan
Buka Workshop PAUD, Pramono...
Megapolitan
Bank Mandiri Bekali 350 Sis...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.