Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kerangka Fiskal Perubahan Iklim Dikembangkan

📅 Selasa, 29 Mar 2022, 00:03 WIB | Oleh: Tim Redaksi

Langkah pemerintah untuk peralihan transisi energi patut didukung, namun tidak berharap akan optimal karena dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) porsi batu bara masih banyak.

Jika pemerintah berani melakukan transisi, harus mulai berani dulu ke perusahaan-perusahaan tambang batu bara dalam menghasilkan energi listrik. "Stop dulu perusahaan listrik tenaga uap (PLTU-PLTU) yang menggunakan batu bara itu. Baru kita bisa percaya," tegasnya.

Sebelumnya, PLN juga menyampaikan komitmennya mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dengan mengalihkan dan mengganti secara bertahap 5.200 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Penggantian itu makin mendesak saat harga minyak dunia meroket akibat sanksi ekonomi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) dengan sekutu-sekutunya yang melarang mengimpor produk dari Russia.

Dengan kenaikan harga bahan bakar minyak maka biaya produksi listrik dengan tenaga diesel kini jauh lebih mahal dibanding dengan energi baru terbarukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Daerah
Pemkot Kembali Gelar Bandun...
Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.