Delapan Belas Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19
📅 Sabtu, 29 Jan 2022, 08:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan sebanyak 18 pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes "polymerase chain reaction" (PCR).
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif COVID-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, mereka melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.
Lebih lanjut, kata dia, Satgas COVID-19 KPK juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas dari domisili masing-masing pegawai tersebut untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan memperketat prokes (protokol kesehatan) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.
Selain itu, KPK juga sedang mengevaluasi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.
"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis 3 kepada seluruh pegawainya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada 13-14 Januari 2022.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!